SUMSEL

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus DPRD Sumsel LKPJ Gubernur Sumsel 2020

PALEMBANG  – Anggota DPRD Sumsel mengadakan rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dalam rangka mendengarkan  Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2020 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Senin (26/4/2021).

Sesuai dengan jadwal Tgl. 12-26 April  kegiatan telah dilaksanakan rapat-rapat pembahasan dan penelitian pansus-pansus dengan SKPD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel TA 2020.

Pansus DPRD Sumsel menyampaikan hasil pembahasan

Pada pembahasan dan penelitian tersebut melalui rapat pansus-pansus DPRD Prov Sumsel telah banyak masukan-masukan yang kami terima terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta kinerja SKPD yang pada akhirnya telah dapat diperoleh catatan-catatan kinerja di bidang pemerintahan, perekonomian, dan keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesra.

Lihat Juga  Malam Tiba, RS Pratama Sukajadi Gelap Gulita

Program dan kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan DPRD Sumsel yang masih memerlukan penyempurnaan di bidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan menjadi perhatian Pemprov Sumsel dan akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH membahas tentang penyampaian rekomendasi umum yang disampaikan oleh Pansus I Bidang Pemerintahan, Pansus II Bidang Perekonomian, butuh penambahan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan dokter hewan, perkebunan, Pansus III Bidang Keuangan.

Lihat Juga  Kunker ke BayLen, Pj Bupati Sandi Silaturahmi dan Beri Bantuan Bagi Warga

Pansus IV Bidang Pembangunan, dan Pansus V Bidang Kesejahteraan serta disampaikan juga rekomendasi khusus. Yang kemudian akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru. (adv)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button