Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025
PALEMBANG –
Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025. Yang dihadiri Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra hadiri bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumatera Selatan Rabu, (04/09/2024).
Rapat dibuka oleh Wakil ketua DPRD Sumatera Selatan Kartika Sandra Desi, didampingi Wakil ketua DPRD Giri Ramanda Kiemas. Pada rapat tersebut Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pandangan dari berbagai Fraksi masing-masing, adapun Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan yaitu Golkar, PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, Hanura, Perindro, dan PPP.
Sebanyak 9 fraksi menyampaikan pandangan umum diawali oleh fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Lindawati Syaropi SH MH, dilanjutkan Fraksi PDIP oleh Rita Suryani, Fraksi Partai Gerindra Prima Salam SH MH, Fraksi Partai Demokrat oleg Ir Muhammad Ridho ST MT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Meri SPD, Fraksi Partai Nasdem oleh Dr Ir H Syamsul Bahri MM. Serta pandangan umum dari Fraksi PKS disampaikan oleh Nyimas Sarah Halim dan diakhiri penyampaian dari Fraksi Hanura Perindo oleh Pipa Sardi SE.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi , rapat paripurna diskor untuk dilanjutkan memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari pandangan umum tersebut. Jawaban gubernur terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Propvinsi Sumatera Selatan TA 2025 tersebut akan disampaikan Jumat 6 September 2024. (ADV)