PALEMBANG

Ratu Dewa Minta BPPD Palembang Kaji Pajak Sepeda

PALEMBANG – Rencana penerapan pajak sepeda oleh Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang dinilai belum tepat. Pasalnya, fasilitas jalur sepeda belum memadai sehingga perlu dikaji lagi. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa. Dia juga meminta rencana tersebut ditunda lebih dahulu.

“Saya sudah coba komunikasikan ke kepala BPPD, coba di-pending dulu memgenai rencana pajak sepeda. Harus ada kajian kembali,” ujar Ratu Dewa, Jumat (24/7/2020). Dewa menjelaskan, salah satu syarat untuk penerapan pajak sepeda ini, harus dilihat dulu pelayanan yang telah diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kepada komunitas dan pengguna sepeda.

“Jadi itu dulu yang kita tampilkan, cak mano space dan rute jalan yang kita sajikan, pelayanan apa termasuk parkir sepeda, jika itu sudah tertib baru bisa berjalan. Jadi itu di-pending dulu oleh BPPD, barulah setelah itu kita bahas lagi,” ungkapnya.

Lihat Juga  Bagikan 1.000 Takjil Jalin Kebersamaan dengan Warga

Dewa mengatakan, pembahasan tersebut butuh proses dan butuh waktu. Karena itu harus dibahas serta dikaji secara komperhensif dari seluruh stakeholder. “Bahasnya itu harus terlibat galo, komunitas diajak bicara, tidak bisa secara sepihak,” terangnya.

Saat ini sambung Dewa, pihaknya sedang membahas terkait fasilitas para sepeda dan akan merevisi jalur sepeda yang telah ada saat ini. “Jika SK Perwali lama hanya di kawasan Kambang Iwak dan Kapt. Arivai, kedepan akan kita tambah lagi, dari BKB-Jakabaring, POM IX-Sumpah Pemuda, Kapt. Arivai-Angkatan 45. Nanti akan kita buat marka khusus,” jelasnya.

Lihat Juga  Hormati Para Pejuang, Fitrianti Ziarah ke Makam Pahlawan

Sebelumnya, wacana penerapan pajak sepeda, masuk kajian BPPD Kota Palembang. Fenomena sepeda yang terjadi saat ini, berpotensi menjadi pendapatan daerah baru bagi kota pempek ini.

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin menerangkan, masih mencari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng. “Kita cari dulu aturannya dan akan kita bahas,” terangnya.

Sulaiman mengatakan, penerapan pajak sepeda masih jadi bahasan. Karena sifatnya retribusi, maka dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan. “Kita lihat dulu, apakah fenomena ini bersifat permanen atau hanya musim-musiman, takutnya ini tidak lama,” tandasnya. (hun)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker