NASIONAL

Ratusan Warga Indonesia Ilegal Diusir dari Malaysia

MataPublik.co, NUNUKAN – Pemerintah Malaysia mengusir 117 WNI ilegal di Sabah dan memulangkannya ke Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara pada Kamis (11/7). Kepala Seksi Intel dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Bimo Mardi Wibowo,  menyebutkan bahwa ratusan WNI yang diusir kali ini berasal dari wilayah kerja Konsulat RI Tawau.

Sesuai dengan surat KRI Tawau No:751/Kons/VII/2019, mereka tiba di TPI Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan KM Mid East Express sekitar pukul 17.00 WITA. Dari 117 WNI yang diusir tersebut terdiri dari 88 laki-laki, 28 perempuan dan 1 anak-anak.

Lihat Juga  Karantina Dihapus, Biaya Umroh Turun Rp 6 Juta

Pada Jumat (12/7) seperti dilansir Antara menjelaskan bahwa pihak imigrasi mencatat jenis kasus pelanggaran yang dilakukan ratusan WNI ini mencakup pelanggaran keimigrasian sebanyak 78 orang, narkoba sebanyak 36 orang dan 3 kasus kriminal.

Jalur yang digunakan para pekerja imigran masuk ke Malaysia secara ilegal yaitu melalui Pelabuhan Tradisonal Sungai Nyamuk Sebatik Timur, Pelabuhan Tradisional Aji Kuning Sebatik Tengah dan Pelabuhan Tradissional Sungai Bolong Nunukan Utara. (Ima/ant)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker