
BANYUASIN – Disaat Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggalakkan ASN harus transparans dalam penggunaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Namun disisi lain masih ada instansi dinas tidak mengindahkan instruksi Pemerintah, Contohnya saja Pembangunan Kantor Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa tidak menggunakan papan nama alias papan proyek.
Dari pantauan di lapangan, Kamis (18/7/19) kemarin, Pembangunan rehab Kantor Lurah Sukajadi, yang tak jauh dari Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuasin, masih dalam proses pembongkaran bagian atap kantor, Ironisnya pihak kontraktor tidak memasangkan papan nama, sesuai dengan Visi Misi Banyuasin Bangkit.
Ketua Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin, Sepriadi Pratama, menegaskan, seharusnya rehab kantor Kelurahan Sukajadi menjadi contoh publik, dimana Bupati Banyuasin gencar menyampaikan harus transparan dalam anggaran dan kegiatan, namun masih ada pihak yang tidak mengikuti instruksi tersebut.
“ Ya, seharusnya menjadi contoh, karena pembangunan rehab kantor Kelurahan Sukajadi kantor pelayanan Publik, kemudian berada di Kecamatan Talang Kelapa, tak jauh dari kediaman pribadi Bupati Banyuasin, sehingga apa yang menjadi cita – cita Pemerintah dapat terwujud di tengah masyarakat,” tegas pria tambun ini.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Jika adanya papan nama, tentu masyarakat dapat mengetahui kegiatan dan anggaran apa yang dilakukan pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“ Bahkan dari laporan masyarakat, tidak hanya pembangunan kantor lurah Sukajadi tidak menggunakan papan nama, beberapa waktu lalu pembangunan rehab Rumah Sakit Pratama Sukajadi. Maka dalam hal ini kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menindak kontraktor nakal,” pinta dia. (*)