Ribuan Driver Online Akan Gelar Unjuk Rasa
MataPublik.co, JAKARTA – Sekitar 1.000 driver online baik sepeda motor dan mobil dari Grab maupun Go-Jek akan menggelar aksi demo pada Senin (10/9/2018) dan Rabu (12/9/2018). Aksi pertama akan dihelat di kantor Grab yang berada di kawasan Kuningan, sementara berikutnya akan dilakukan di kantor Go-Jek.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen, aksi kolaborasi ini dilakukan menindak lanjuti pelanggaran yang telah dilakukan pihak aplikator yang disebut sebagai Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana).
“Rencana besok (10/9/2018) akan ada 1.000 driver online dari motor dan mobil yang akan menyerukan aspirasi Gerhana. Ini menjadi lanjutan dari demo kami sebelumnya di bulan Juli yang sampai saat ini belum juga digubris oleh pihak aplikator yang selalu sewenang-wenang,” ujar pria yang akrab disapa Yansen saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/9/2018).
Lebih lanjut Yansen menjelaskan, bahwa selama ini banyak pelanggaran kemitraan yang dilakukan oleh aplikator. Baik Grab dan Go-Jek kerap mengecap pengemudi daring nakal dan semena-mena menghukum tanpa mengetahui duduk perkaranya.
Contohnya seperti ketika membutuhkan istirahat dan menolak orderan, bahkan sampai saat ganguan server atau pelanggaran yang dilakukan konsumen sendiri tetap pihak aplikator menyalahkan pihak driver-nya.
Tidak hanya itu, pelanggaran lain yang dilakukan aplikator juga terkait tidak mengindahkan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghentikan perekrutan pengemudi, menentukan besaran tarif, dan menentukan besaran hasli pengemudi.
Yansen menjelasakn semua itu sudah tertuand dalam Peraturan Menteri Perhubungan 108 tahun 2018. “Besok kita akan bergerak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Lalu pada Rabu (12/9/2019) jumlah yang demo akan lebih banyak kami melibatkan seluruh komunitas pada waktu yang bersamaan,” ucap Yansen.
Sementara untuk tuntutan, mereka akan meyerukan lima aspirasi yang terdiri dari :
1. Menagih janji aplikator
2. Menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi
3. Menolak eksploitasi terhadap driver online
4. Menolak kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online
5. Dan, bila aplikator tak memenuhi tuntutan tersebut, mereka akan meminta kepada pemerintah agar mengusir Grab dan Go-Jek dari Indonesia. (iuy)