MataPublik.co, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggeledah rumah Musa Idi Shah alias MIS alias Dody di Komplek Cemara Asri di Jalan Cemara – Jalan Boulevard Raya, Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Rabu (30/1/3019).
Dody merupakan adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah. Usai menggeledah di perumahan mewah dan elit tersebut, polisi melakukan hal yang sama di kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) yang berada di Jalan Seideli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Kedatangan personel kepolisan bersenjata laras panjang membuat aktivitas perkantoran mendadak berhenti.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, dirinya belum bersedia memberikan banyak informasi. Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penggeledahan terkait dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan Dody Shah pada Selasa (29/1/2019) kemarin. Dia diamankan karena dua kali tidak memenuhi panggilan. Saat ini statusnya masih saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tatan singkat.
Dari informasi yang didapat, Komisaris PT ALAM Anif Shah yang merupakan ayah dari Dody Shah bersama mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu melakukan penanaman perdana replanting bibit kelapa sawit di areal Koperasi Unit Desa Rahmat Tani (KUD RATA) seluas 1.245 hektar di Desa PIR ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada 2013 lalu.
Direktur Utama PT ALAM adalah Musa Rajeckshah. Anif Shah dan keluarganya cukup terkenal. Bisnis mereka meliputi perkebunan dan pabrik kelapa sawit, properti, kompos, SPBU, sarang burung walet, dan mengelola limbah CPO. Anif mulai dikenal sejak sukses membangun perumahan mewah di Medan yaitu Kompleks Cemara Asri dan Cemara Abadi yang luasnya mencapai 300-an hektare.
Sementara bisnis perkebunan sawit dimulainya pada 1982 saat komoditi ini belum menjadi primadona dan harga tanah masih sangat murah. Perkebunan perdana dibuka di Kabupaten Langkat, lalu berkembang mulai ke Kabupaten Deliserdang, Mandailing Natal, dan Riau.
Kini diperkirakan luasnya mencapai 30.000 hektar lebih. Di Kabupaten Langkat, perkebunan yang dikelola PT ALAM diduga masuk ke dalam zona rehabiltasi kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Hutan negara yang dilindungi ini terus mengalami ancaman dan kerusakan mulai dari musnahnya tumbuhan dan satwa dilindungi, perambahan, illegal logging, serta perubahan fungsi hutan menjadi perladangan, perkebunan sawit, dan permukiman. (iuy)