MataPublik.co, PALEMBANG – Diduga dua wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Kabupaten Pali diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim.
Keduanya diamankan dilokasi warung remang-remang milik pelaku di jalan PT TeL, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 18.00 wib. Kedua wanita ini merupakan warga dusun II Desa Talang Bulang, Talang Ubi,PALI yakni Apei Yanti (33) dan Nur Hasanah (28),
Diterangkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat jika di warung remang-remang tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Saat dilakukan pemeriksaan rongga badannya, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 2,54 gram dan 9 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 3,44 gram yang disimpan di dalam BH tersangka Apei Yanti,” kata Irwan.
“Sedangkan satu tersangka lagi yakni Nur Hasanah yang berperan sebagai penjual atau perantara apabila ada tamu yang memerlukan narkoba baik jenis sabu maupun ekstasi, saat ini kita telah tangkap,” tambahnya
Masih menurut Irwan dari keterangan tersangka Apei Yanti mengaku jika narkoba tersebut merupakan milik temannya yang dititipkan untuk dijual. “Tersangka dan BB saat ini telah diamankan di Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(fir)