
BANYUASIN – Berkembangnya isu dugaan Pungli yang dilakukan pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Kecamatan Talang Kelapa, sejumlah penggiat anti Korupsi Kabupaten Banyuasin, meminta Tim Saber Pungli dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum sekolah tersebut.
“ Ya, baru beberapa hari lalu Tim Saber Pungli Kabupaten Banyuasin melakukan sosialisasi ke Kecamatan Talang Kelapa, namun saat ini beredar adanya dugaan pungli di Institusi Pendidikan. Hal ini menjadi tamparan keras bagi Tim Saber Pungli, ibarat kata menepuk air di dulang,” tegas Efriadi Effendi selaku ketua Umum Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (AMUNISI).
Tegas dia, Maka sewajarnya Tim Saber Pungli menunjukan giginya (Kekuatanya Red), sehingga apa yang menjadi cita – cita Bupati, menuju Banyuasin Transparan dapat terwujud.
“ Dengan adanya info ini, Tim saber punhli segera melakukan exsen. Bongkar hingga ke akar – akarnya. Agar kasus ini menjadi contoh bagi pihak sekolah lain,” ujar dia.
Jangan cuma kegiatan tim saber pungli seremonial saja, kegiatan di upload di Medsos. Dengan adanya kabar ini Tim saber pungli harus gerak cepat untuk memanggil pihak terkait, agar kasus ini terang benderang tidak ada lagi aksi pungli di sekolah lainya.
Diberitakan sebelumnya, Beberapa orang wali murid mengelukan Salah satu warga yang enggan namanya ditulis, menyebutkan, bahwa ada sekitar 60 orang murid menerima dana PIP melalui rekening pribadi.
“ Ya Aturannya sudah jelas uang bantuan tersebut masuk ke rekening pribadi si murid. Namun oleh pihak sekolah setelah buang tersebut cair wali murid dipanggil ke sekolah dan di minta uang sebesar Rp 60 ribu rupiah. Menurut pihak sekolah uang tersebut untuk pengurusan berkas ke Dinas,” kata Pria ini menirukan pembicaraan wali murid lainya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Drs H M Yusuf MM, melalui Korwil Kecamatan Talang Kelapa, Nasution, membantah adanya dugaan pemotongan uang PIP.
“ Informasi ini sudah saya verifikasi dengan Kepala Sekolah bersangkutan, aturannya Murid langsung mengambil uang tersebut, jadi tidak mungkin Kepala Sekolah melakukan pemotongan uang PIP tersebut, “ kilahnya, ketika dikonfirmasi Kamis (30/10/19) sekitar pukul 21.41 WIB, kemarin. (*)