POLITIK

Salahi Aturan, Pol PP Copoti Atribut Kampanye Caleg

MataPublik.co, PALEMBANG –  Pemerintah kota Palembang akan melakukan penertiban terhadap atribut calon legislatif yang menyalahi aturan serta merusak keindahan kota Palembang.

 

“Beberapa caleg sudah ada yang menurunkan atributnya tapi yang belum melakukan tetap dilayangkan surat panggilan hingga ketiga. Mereka ini memasang atribut yang tidak memiliki izin,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat, Sulaiman Amin.

Lihat Juga  Pemimpin Sumsel Bebas Korupsi Bukan Pilihan Utama

 

Dalam tugas ini dinas terkait yakni Satuan Polisi Pamong Praja kota Palembang dan Kecamatan setempat akan terjun melakukan penertiban ini. “Kami juga sudah petakan titik lokasi pelanggarannya,” ungkapnya.

 

Titik lokasi tersebut antara lain dijalan Demang Lebar Daun simpang polda, simpang pakjo, simpang empat RS Bunda, simpang empat jalan Parameswara, jalan Pom IX, dan jalan Angkatan 45.

Lihat Juga  Popularitas Partai Peserta Pemilu 2019 Meroket

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkot Palembang Altur Febriansyah mengaku jika pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal seperti pemanggilan calon legislatif sampai tiga kali.

“Jika panggilan ini diabaikan tentunya langsung dilakukan penertiban. Selain tidak berizin, atribut mereka menggangu keindahan kota Palembang,” tutupnya. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker