Sat Pol PP Sumsel Jaring Siswa Bolos Sekolah

MataPublik.co. PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan bersama Dinas Pendidikan melakukan razia terhadap siswa yang kedapatan bolos sekolah saat waktu jam pelajaran, Kamis (22/08/2019). Dalam razia ini, Satpol PP berhasil menjaring 62 siswa bolos sekolah sedang bermain game online di warung internet (warnet).
Kasat Pol PP Sumsel, Aris Saputra, mengatakan razia ini sesuai dengan intruksi Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 420/01653/smk.2/Disdik.ss/2018, serta menekankan pada perda nomor 2 tahun 2017, tentang Ketemtraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat.
Dari hasil razia yang dilakukan di Kawasan Sekip, Puncak Sekuning, Bukit, dan Celentang, selama 30 menit pihaknya telah menjaring 62 siswa yang bolos sekolah terdiri dari siswa SD 2 orang, SMP 15 orang dan SMK/SMA 45 orang. “Saya merasa miris sekali karena banyak sekali siswa-siswa hari ini yang kedapatan bolos sekolah. Bahkan, tadi ada dua siswa SD dan Siswi SMA yang bolos sekolah, lebih memilih bermain Game Online di warnet,” kata Aris.
Setelah dilakukan razia, pihaknya langsung memanggil orang tua siswa dan pihak sekolah untuk segera didata sebelum siswa-siswa tersebut dipulangkan. “Kita panggil dulu orang tua mereka dan pihak sekolah ke sini sambil kita data. Saya sudah bicara siswa-siswa itu untuk tidak mengulangi lagi bolos sekolah karena itu sangat merugikan diri mereka sendiri dan masa depannya nanti,” ungkapnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada pengelola warnet untuk tidak menerima siswa yang masih berseragam sekolah untuk bermain. “Siswa-siswa yang bolos di warnet tadi kita sudah beri peringatan dan juga kepada pengelola warnet. Jika pengelola warnet nantinya masih mengizinkan siswa berseragam untuk bolos sekolah akan kita beri peringatan yang lebih keras lagi,” pungkasnya. (imn)