Satpol PP Kota Palembang Tertibkan Manusia Gerobak dan Anak Punk
MataPublik.co, PALEMBANG – Sebanyak lima manusia gerobak terjaring razia. Razia yang dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PolPP) Kota Palembang bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang dan Dandim Kota Palembang, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Kepala Bidang Kabid Penegakkan peraturan Perundangan-undangan (PPUD) Satpol PP Kota Palembang, Budi Norma, penertiban ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 44/2002 tentang Ketentraman dan Ketertiban. “Dari hasil razia yang kita lakukan ada lima manusia gerobak yang kita tangkap,” ujarnya.
Diakuinya, manusia gerobak ini merupakan topeng pemulung yang juga memanfaatkan untuk meminta-minta. Karena sifat manusia jiwa sosialnya tinggi, melihat kondisi manusia gerobak yang membawa anak dan sitri membuat masyarakat kasihan. “Kita lihat di lapangan betul-betul tidak berkeprikemanusiaan suaminya, karena membawa anak yang kecil dan diletakkan di atas gerobak sampai larut malam,” imbuhnya.
Razia yang dilakukan sampai pukul 00.00 WIB di berbagai titik, seperti Seputaran Palembang Icon, Palembang Square, Sudirman, Angkatan 45 dan di arah Bandara SMB II. Selain manusia gerobak, pihaknya juga mengangkut puluhan gerobak Pedagang kaki Lima (PKL) yang marak disepanjang Palembang Trade Center (PTC) mal dan beberapa anak punk.
“Keberadaan mereka ini sangat menganggu, terutama kenyamanan kendaraan. Selain menimbulkan kemacetan juga secara estetika membuat kota semakin semrawut,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya menyerahkan manusia gerobak, anak punk dan lainnya ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan sampai betul-betul mau menjadi manusia normal dan bekerja selayaknya. “Sedangkan untuk gerobak kita angkut. Untuk barang itu tidak akan dikeluarkan tanpa rekomendasi Dinas Sosial, supaya tidak berulang,” tegasnya. (imn)