PALEMBANG

Sekarang, Proses Surat Izin Penelitian di Pelayanan Satu Pintu

PALEMBANG – Dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempersingkat proses pelayanan, guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau maka, seluruh proses dilaksanakan dalam pelayanan satu pintu.

Maka dari itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, melakukan sosialisasi tentang izin penelitian kepada perguruan tinggi se Kota Palembang, di Grand Atyasa, Kamis (27/2/2020).

Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Palembang, Hj Radiostuti mengatakan, pelayanan yang ada di Kota Palembang ini sudah satu pintu, yang mana program dari Dinas PTSP, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jakabaring. “Kami mengundang sebanyak 50 peserta, yang terdiri dari Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi dan beberapa akademik,” katanya disela sosialisasi.

Lihat Juga  Kampung Sugi Waras Juara Lomba Kampung Kreatif 2021

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan nantinya para perguruan tinggi yang ingin meminta izin penelitian bisa langsung ke Jakabaring. Selain itu, tujuan perizinan ini agar terciptanya tertib adminitrasi. “Sebelumnya Kesbangpol ini perpanjangan tangan dari Wali Kota Palembang, dan untuk perizinan penelitian langsung ke Kesbangpol, akan tetapi sekarang sudah satu pintu,” terangnya.

Lihat Juga  Ciptakan Generasi Muda Kuasai BTA

Sementara, untuk tanda tangannya sendiri masih dilakukan secara manual di Kesbangpol. “Setelah proses disana selesai, maka langsung ke Kesbangpol untuk dilakukan tanda tangan, akan tetapi tidak selama 24 jam untuk proses tanda tangannya,” tukasnya. (jim)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker