PALEMBANG

Sekda Palembang Antarkan Berkas PSBB ke Gubernur

PALEMBANG – Kota Palembang siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Usulan surat permohonan dan berkas sudah dibuat dan diantarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa, M.S.i, mewakili Wali Kota Palembang H Harnojoyo. Berkas itu secara resmi diterima Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar, mewakili Gubernur Sumsel H Herman Deru, Senin (3/5/2020).

Setelah diterima Gubernur, berkas itu akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. “Hari ini kita mengantarkan berkas untuk usulan PSBB. Mengenai hasilnya,  kita tunggu 2-3 hari dari Kemenkes, apakah bisa atau tidak dalam penerapannya,” ujar Ratu Dewa, didampingi Kadin Kominfo Palembang Edison, di ruang kerja Sekda Sumsel.

Dewa menyampaikan, Palembang mengusulkan penerapan PSBB lantaran status ibu kota Provinsi Sumsel ini sudah zona merah dan pasien positif Covid-19 melalui transmisi atau penularan lokal terus bertambah. “Sekarang sudah 109 kasus. Ini pertimbangan kita mengusulkan PSBB, untuk memutus rantai penyebaran Corona.”

Lihat Juga  Mawardi Yahya : Dana Desa Membuat Jarak Masyarakat dengan Kades

Sebelumnya, Pemkot Palembang mengambil kebijakan untuk mencegah persebaran Covid-19. Antara lain dengan mewajibkan pemakaian masker bagi warganya sesuai, instruksi Walikota Palembang No 1 tahun 2020 tentang tentang pengendalian, pencegahan, penanganan penyebaran Coronavirus Disiase 2019 (Covid-19).

Sanksi berupa isolasi 1×24 jam di Asrama Haji Palembang juga dikenakan bagi warga yang melanggar. Upaya lain, dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah pintu masuk Palembang, terutama jalur transportasi darat.

Dewa melanjutkan, berkas yang telah diajukan sudah melalui kajian mendalam. Segala aspek kemungkinan yang akan terjadi telah diantisipasi. “Hal ini juga berdasarkan dari pengamatan kita dari tingkat status dan kajian dari Dinas Sosial dan Kesehatan dan Bappeda, semua telah lengkap dan sudah kita ajukan pada hari ini,” Dewa menyebutkan.

Untuk jaringan pengamanan sosial, Dewa mengatakan, dari 115 ribu orang miskin di Palembang ada tambahan lagi daftar baru sebanyak 49.669 orang miskin baru. Ia mengimbau ketua RT dan lurah untuk mendata secara benar dan akurat. “Jika masih ada kesalahan data maka Dinas sosial harus memverifikasi ulang data tersebut. Saya harap media juga menjadi pemantau pendistribusian sembako.”

Lihat Juga  Wawako Fitrianti Sejak Kecil Biasakan Olahraga

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar, mengatakan, akan segera mengajukan surat pengajuan tersebut ke pemerintah pusat melalui Gubernur Sumsel.  “Saya secara pribadi sangat mengapresiasi atas tindak cepat Pemkot Palembang dalam mengantisipasi guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Nasrun.

Terpisah, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan, saat ini Pemkot sedang melakukan persiapan menuju PSBB dengan cara mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker dan menjaga jaga jarak. “Kalau tidak terlalu penting sebaiknya dikurangi aktivitas di luar rumah,” imbuhnya.

Untuk pendistribusian sembako akan dilakukan minggu ini. “Insya Allah serentak dibagikan. Tapi, jika tidak bisa maka akan kita lakukan bertahap. Untuk pengawasan ketat, kita dibantu Bhabinkamtibmas maupun Bhabinsa yang akan diberikan langsung ke yang bersangkutan kemudian disertai dengan tanda terima,” demikian Fitrianti. (min)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button