Sekda: Peringatan HUT RI Ke-76 Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi
PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan rapat terkait dengan tata cara pelaksanaan peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun 2021 di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (15/7/2021).
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Sekda Prov. Sumsel, H. Ahmad Najib, SH.,M.Hum. Dikesempatan itu, ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan HUT RI Ke -76 untuk dapat saling berkoordinasi dan menetapkan para petugas peringatan dengan jelas agar nantinya tidak terjadi kendala pada saat pelaksanaan.
“Dalam penyelenggaraannya kita harus berkoordinasi dengan baik dan mensosialisasikan tentang tata cara serta apa saja yang harus disiapkan dalam kegiatan perayaannya nanti jangan sampai terjadi kendala disaat pelaksanaannya”, ungkap Najib.
Ia juga meminta agar rapat yang dilaksanakan kali ini dapat menjadi wadah untuk menyamakan persepsi tentang tata cara pelaksanaan penyelenggaraan agar nantinya prosedur yang telah diputuskan dapat menjadi acuan bagi Kab/Kota dalam memperingati HUT RI yang Ke – 76.
Selain itu ia juga berharap agar pemasangan bendera serta atribut kemerdekaan lainnya dapat disosialisasikan sejak sekarang agar masyarakat dapat memasang segala macam bentuk atribut kemerdekaan disetiap rumah, toko dan gedung dalam menyambut hari kemerdekaan Indonesia.
“Untuk pemasangan atribut kemerdekaan agar dapat dilaksanakan paling lambat pada 10 Agustus 2021”, tutupnya.
Sementara itu Karo Umum dan Perlengkapan, Sandi Fahlepi, SP, M.Si menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan koordinasi ulang tentang tata cara pelaksana HUT RI Ke-76 dengan panitia penyelenggara yang berada di Jakarta agar pelaksanaan didaerah dapat sesuai dengan petunjuk dan arahan mereka. (dnn)