POLITIK

Seknas Prabowo-Sandi Laporkan Komisioner KPU ke DKPP

MataPublik.co, JAKARTA – Sekretariat Nasional (Seknas) dan Tim Advokasi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Kamis (9/5). Relawan kubu 02 itu melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan beberapa komisioner KPU.

“Kurang lebih sekitar lima orang (dilaporkan),” kata Ketua Tim Advokasi Seknas Prabowo-Sandi Yupen Hadi di Bawaslu, Jakarta, Kamis (9/5).

Nama-nama anggota komisioner KPU yang disebut Yupen antara lain adalah Pramono ubaid, Wahyu Setiawan, Ilham Syahputra dan Viryan. Selain Ketua dan anggota Komisioner KPU, Yupen juga melaporkan Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga terkait pernyataan yang mengatakan temuan formulir ribuan C1 yang ditemukan di Menteng untungkan Paslon 02.

Lihat Juga  KPU Belum Putuskan Nasib Oesman Sapta Odang

“Menurut kami itu prejudice, jadi belum ditelusuri dia udah langsung ngomong kalau ini menguntungkan 02 dan itu palsu, segala macam, akhirnya kan orang-orang nuduh seknas curang,” katanya.

Laporan diterima dengan Nomor 01-09/PP. 01/2019. Mereka meminta pertanggungjawaban terhadap penyelanggara pemilu yang dinilai pihak Yupen ugal-ugalan. Termasuk, banyak petugas KPPS yang meninggal dunia dan yang ia dapat data yang meninggal mencapai 550 orang. “Ini kegagalan yang harus dimintakan pertanggungjawaban,” katanya.

Lihat Juga  Rapat Paripurna LXV (65) DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur Sumsel Sepakati KUA serta PPAS APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2024

Yupen dan pihaknya juga membawa bukti berupa pemberitaan media, video, bukti pengakuan-pengakuan dan beberapa bukti aturan hukum. Ia juga mengatakan bahwa KPU dari awal sudah membuat pemikiran yang tidak biasa.

Yupen menjelaskan alasan pelaporan ketua KPU komisionernya karena tidak adanya pembagian tugas serta pembidangan.

“Misalnya mengenai banyaknya KPPS yang meninggal. Ini kan bidang penyelenggaraan, siapa kira-kira yang bertanggung jawab selain ketuanya diminta. Orang yang membidanginya juga harus dimintai pertanggungjawaban, jadi tidak serta merta semua harus ditanggung oleh top manejemennya,” tuturnya. (sas/ain)

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker