BANYUASIN

Sekwan : Tidak Ada Anggota DPRD Banyuasin Terlihat Miras

Tidak Ada Anggota DPRD Terlibat Miras
PANGKALAN BALAI MATAPUBLIK – ZK, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap kamera dan viral kedapatan memegang botol minuman keras (miras) yang di duga di salah satu ruangan Kantor DPRD Banyuasin di proses Tim Inspektorat Kabupaten Banyuasin.
Sekretaris DPRD Banyuasin, Sopian Permana SH MSi membenarkan jika oknum ASN tersebut memang bertugas di Kantor DPRD Banyuasin. Dan kasus dugaan mirasnya sudah di serahkan ke Inspektorat Banyuasin untuk di proses lebih lanjut.
“Oknum ASN yang diduga miras itu memang bertugas di Kabupaten Banyuasin, kasusnya juga sudah kita serahkan ke Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Biarlah nanti Inspektorat yang memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut,” kata Sopian Permana dikonfirmasi Harian Banyuasin, kemarin.
Sopian Permana juga menegaskan tidak ada Anggota DPRD Banyuasin yang terlibat dalam kasus miras tersebut.  Oleh sebab itu dirinya membantah jika ada yang mengatakan ada oknum anggota DPRD Banyuasin yang terlibat miras.
“Saya tegaskan disini tidak ada Anggota DPRD Banyuasin yang terlibat miras, apalagi pesta miras. Tidak ada pesta miras apapun apalagi di Kantor DPRD Banyuasin,” Tegas Sopian Permana.
Kepala Inspektorat Banyuasin, Zakirin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak Sekretariat Dewan terkait oknum ASN yang tertangkap camera memegang botol miras. Bahkan laporan tersebut telah di terimanya pada hari Jumat(16/10).
“Kami akan melaksanakan pemeriksaan dan memproses oknum ASN tersebut. Yakinlah kami akan berkerja dengan proporsional dan kami akan memanggil pihak yang di duga melaksanakan kegiatan pelanggaran miras dan akan segera kita selesaikan,” tegasnya.
Sekedar diketahui ratusan massa yang terdiri dari Gabungan LSM dan Ormas Banyuasin Bersatu (GLOBB) menggelar aksi di Gedung DPRD Banyuasin pada Senin (19/10/2020). Massa tersebut menuntut sanksi hukum atas tindakan adanya indikasi pesta miras di Kantor DPRD Banyuasin.
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat yang dinamai Gabungan LSM dan Ormas Banyuasin Bersatu (GLOBB) melakukan aksi demonstrasi.
Aksi ini bentuk protes apa yang dilakukan oleh oknum Pegawai dilingkungan Sekretariat Dewan karena bertentangan dengan norma-norma ASN yang mestinya memberikan contoh prilaku yang baik. (r*n*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button