OPINI

Selamatkan Wartawan dengan Literasi Media

Oleh : Hendi Syaputra

Jurusan ilmu komunikasi
FISIP UIN Raden Fatah Palembang

media massa merupakan suatu alat yang digunakan dalam menyampaikan pesan menggunakan alat komunikasi mekanis dari sumber pesan ke penerima pesan atau khalayak umum. Alat mekanis komunikasi yang dimaksud oleh Cangara adalah berbagai media massa yang ada di masyarakat seperti surat kabar, televisi, radio, hingga film. Media massa, yang biasa disebut masyarakat dengan media, merupakan istilah yang digunakan sejak tahun 1920-an untuk mengidentifikasi berbagai media atau pers.

Banyak sekali di zaman modern ini. Sudah banyak Media massa dari yang berwarna merah sampai berwarna biru, Untuk di indonesia sendiri tidak ada peraturan undang-undang yang jelas terkait dengan kepemilikan media massa. Akibatnya industri media massa di indonesia cenderung kearah oligopoli yang dimana seseorang dapat memiliki banyak perusahaan media massa. Akibatnya masyarakat pun semakin sulit dalam memilah milih media yang berimbang dan terpercaya.dan beberapa lalu ada peristiwa penting yang lewat luput dari media media nasional, yaitu reuni aksi bela islam 212,  disini timbul pertanyaan saya mungkin termasuk anda, kenapa banyak media massa cetak dan elektronik  tidak memberitakannya, kenapa media tidak melaksana tugasnya sesuai undang undang yang berlaku dimana Undang – undang Nomor 40 tahun 1999  Pasal 5 ayat 1 Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. dan dimanakah jiwa profesionalisme wartawan

yang mana profesional menurut ishadi SK : Profesionalisme wartawan adalah tingkat kemampuan wartawan dalam menyadari memahami terampil mengerjakan perkerjaannya; wartawan profesional bekerja untuk kepentingan perusahaan, konsumen (pembaca,pendengar dan pemirsa) khalak luas dan bangsa. Yang seolah ditelan bumi

Akan menjadi wajar sejumlah media memberitakan dengan sudut pandang yang berbeda-beda, namun akan menjadi hal yang menyesakkan bagi masyarakat di kalau informasi ada peristiwa yang besar reuni 212 dengan kejadian jelas mengandung dan mempunyai syarat yang cukup dalam pemberitaan, namun luput dari media media besar, pers yang  harusnya merupakan suatu alat yang digunakan dalam menyampaikan pesan dari sumber pesan ke penerima pesan atau khalayak umum tidak berfungsi sesuai fungsinya.  Dan Lagi publik menjadi kehilangan informasi yang menjadi haknya. Garis api yang menjadi pemisah antara ideogi pers yang independen dilangkahi oleh para pemilik saham, kemudian Banyaknya pemilik media yang menggunakan medianya sebagai alat pencitraan membuat para wartawan di hadapkan pada 2 mata pisau yakni antara mempertahankan ideologinya ataukah urusan perut. Padahal  pada pasal 1 yakni yang berisi bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Lihat Juga  Islam Menangkal Virus Corona

Dari pasal tersebut sudah jelas bahwa wartawan haruslah bersikap independen dimana mereka nantinya harus memuat berita yang akurat dan berimbang akan tetapi yang terjadi saat ini banyak wartawan yang mau tidak mau menomor duakan prinsip dan ideologi mereka demi kepentingan pemilik media. Dari sini sudah terlihat jelas industrialisasi media massa yang cenderung kearah kapitalistik membuat sebuah media massa banyak melakukan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik yang sudah di tentukan.

Wartawan sekali lagi menjadi korban dari kediktatoran pemilik media itu sendiri.  Akibat dari kepitalisasi pada industri media saat ini membuat ke objektifitasan berita yang di sajikan oleh media-media tersebut  pun di pertanyakan. Saat ini media yang seharusnya menjadi wacth dog bagi sebuah pemerintahan malah cenderung terlihat sebagai anjing penjaga bagi pemilik media. Akibatnya pers yang seharusnya menjadi pilar keempat dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi malah ikut runtuh seperti ketiga pilar lainnya. Kebebasan pers yang cenderung kebablasan pun dapat di bilang sudah memasuki tahap kritis.

Lihat Juga  Allah Mengarahkan Pemenuhan Kebutuhan Manusia

Banyaknya media massa yang cenderung mengabaikan independensi mereka demi kepentingan pemilik media tentulah sudah tidak dapat di biarkan dan harus di hentikan. Mengingat jangan sampai hal ini semakin terus berlanjut dan akan menciptakan permasalahan yang lebih kompleks di bandingkan saat ini. Akan tetapi pemerintah sepertinya tidak dapat berbuat apa-apa terhadap kebablasan pers ini,

media massa ditahun politik dengan banyaknya kepentingan pemilik modalnya yang juga terjun ke ranah poltik,  media massa seolah kapal yang penuh berisi kepentingan pembaca sulit, yang dipaksa melewati arus derasnya terpaan gelombang kepentingan sehingga sulit untuk mencari tempat yang di tuju yaitu  kepada nilai guide  (pedoman) yang menja hakikat jurnlisme pers itu sendiri.

masyarakat lagi-lagi harus di paksa untuk mengkomsumsi berita yang dipaksakan yang tidak mewakili pembaca, hilangnya informasi atau peristiwa yang di anggap penting dan media massa  terjangkit virus akut kepentingan di tahun politik hingga banyak informasi yang di buat menimbulkan fitnah.

Maka dari itu satu-satunya cara ialah masyarakat harus dapat meliterasi dirinya terhadap berita-berita yang di sampaikan oleh media massa. Pencerdasaan masyarakat akan media ialah salah satu senjata utama bagi negara yang memiliki sistem kebebasan pers. Dengan begitu masyarakat dapat menjadi media wacth yakni elemen yang bersama-sama mengawasi kinerja pers. Selain itu pemerintah pun harus secepatnya membuat undang-undang yang mengatur tentang kepemilikan media. Sebelum kebablasan pers di indonesia semakin menjadi rumit.

Dengan begitu masyarakat harus cermat memilih media, mana media yang pantas untuk di konsumsi, mana media yang dapat sebagai acuan informasi yang berimbang dengan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker