NASIONAL

Semangat untuk Kembali ke UUD 1945 Asli Terus Diperjuangkan Antoni Rois SH

JAKARTA – Semangat untuk kembali ke UUD 1945 asli terus diperjuangkan oleh Antoni Rois SH salah satu yang ikut mendorong dan menggagas asal Sumatera Selatan. Tak hanya melakukan deklarasi pertama untuk kembali ke UUD 1945 asli, juga turut menyerahkan dokumen usulan yang telah dirumusnya kepada DPD RI, MPR RI dan DPR RI.
Dikatakan Antoni Rois, saat ini sesungguhnya Indonesia pada posisi gempuran perang asimetrik yang ditandai dengan telah diubahnya UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai Naskah Asli. Ditingkat nasional juga proses negosiasi para pengusul kembali ke UUD 45 asli sedang berjalan, baik melalui Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas), dan Dewan Pertimbangan (Wantim) Presiden, bahkan aspirasi juga sudah sampai kepada Presiden.
Sebagai bentuk keseriusan itu, Antoni Rois SH Ketua Barisan Rakyat Revolusi Konstitusi Provinsi Sumatera Selatan, menerima penyerahan dokumentasi ID Card Pas masuk dari staf Sekwan DPD RI di Lantai 8 Gd Nusantara 3 Senayan Jakarta.
Dijelaskan, bahwa amandemen UUD 1945 pada tahun 2002 (sehingga layak disebut UUD 2002) telah menghilangkan hal esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti adanya lembaga tertinggi negara pemegang/penyelenggara kedaulatan rakyat, dan penentu arah tujuan bernegara.
Amandemen tersebut telah membawa dampak terjadinya penyimpangan serius dalam sistem penyelenggaraan negara dan kepemimpinan nasional yang ditandai dengan hilangnya otoritas yang menjaga kedaulatan rakyat, runtuhnya tatanan berbasis hukum dan pengerusakan terhadap lingkungan hidup.
Bahwa amandemen UUD 1945 berakibat pada peminggiran rakyat khususnya pribumi dari partisipasi bermakna dalam pembangunan nasional, dan terjadi pelumpuhan serta pembinasaan hak-hak demokrasi rakyat yang berlandaskan asas musyawarah, dan demokrasi hikmat kebijaksanaan serta berkembangnya kehidupan kebangsaan yang liberal, dan kapitalistik yang menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan.
Amandemen itu telah menghempaskan kehidupan rakyat dalam kemiskinan dan keterbelakangan dalam mutu kehidupan berkebangsaan yang sangat berpotensi menghantarkan pada ancaman serius terjadinya benturan sosial dan disintegrasi negara bangsa.
Oleh karena itu, dengan ini kami mendesak penyelenggara negara dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk kembali ke UUD 1945 Asli (hasil permufakatan para pendiri Bangsa Indonesia) sebagaimana cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 untuk kemudian disempurnakan dengan adendum.
Hal-hal mengenai tindak lanjut deklarasi, serta kelangsungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dimusyawarahkan secara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dengan tetap mempertahankan prinsip pembatasan masa jabatan presiden dan pokok-pokok perjanjian kebangsaan Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 Asli. (rel)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker