Sembilan Fraksi Menerima Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumsel
Paripurna Mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel

PALEMBANG – Anggota DPRD Sumsel menggelar rapat Paripurna XXXI (31) dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020 di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Senin (5/7/2021).
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Muchendi Mahzareki SE dihadiri Wakil Gubernur, H Mawardi Yahya. Dalam rapat tersebut, sejumlah gagasan, tanggapan, masukan, maupun imbauan disampaikan fraksi-fraksi DPRD Sumsel.
Dalam paripurna itu, secara umum dari sembilan fraksi menerima pertanggungjawaban APBD Prov Sumsel setelah mendengarkan jawaban gubernur pada 28 Juni yang lalu.
Fraksi Golkar mengutarakan pendapat akhir dimana Pemprov. Sumsel telah berusaha melaksanakan penggunaan anggaran dan berkosentrasi lagi benar-benar pelaksanaan keuangan daerah dan saran dimana kabupaten dan Kota ada koordinasi guna pencegahan covid-19 tidak terjadi seperti di pulau Jawa.
Fraksi PDIP sarankan perlu bantuan hukum kepada masyarakat guna eksistensi terkait hak azasi manusia dan Apresiasi positif kepada eksekutif telah mendapatkan penghargaan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Umumnya, semua fraksi DPRD Sumsel berpendapat dapat menerima dan menyetujui pelaksanaan APBD 2020. Fraksi mengimbau agar eksekutif mempunyai komitmen untuk terus berinovasi dengan fokus Pendapatan Asli Daerah. Sehingga setiap tahun terus ditingkatkan dan perhatian penuh serta tidak lupa segera mencari solusi penanganan covid-19 yang mengakibatkan kegiatan ekonomi semakin menurun. (adv)