SUMSEL

Sensus Penduduk Menuju Data Kependudukan Valid

MataPublik.co, PALEMBANG – Sekda Sumsel H Nasrun Umar mengatakan data adalah modal dasar dalam melakukan perencanaan pembangunanan serta untuk menjadi rujukan dalam setiap penyusunan perencanaan pembangunan rencana sehingga tujuan pembangunan dapat tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau kita bicara sensus penduduk artinya kita mencoba melakukan satu sensus dalam rangka mendapatkan satu data kependudukan yang valid. Ini sangat perlu untuk Indonesia satu data, Sumsel satu data,” ujar Nasrun Umar saat membuka Rapat Koordinasi instansi Prov Sumsel dalam rangka Sosialisasi dan tutorial pengisian Sensus Penduduk (SP) online 2020 di Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (13/02/2020)

.Nasrun Umar berharap pelaksanaan rakor ini dapat menghasilkan suatu kebijakan dan strategi khusus dalam penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) demi mewujudkan Sumsel Satu Data Kependudukan. Dan akan selaras dalam rangka mewujudkan pembangunan merata menuju Sumsel Maju Untuk Semua.

Lihat Juga  Tutup Rangkaian HUT Muba, Pemkab Datangkan Meggy Diaz dan Duo Anggrek

“Atas arahan Gubernur Sumsel dan Wagub Sumsel agar SP2020 paling tidak dapat menjadi contoh di Indonesia dan menggapai target. Sehingga dalam pelaksanaannya tetap dilakukan koordinasi antar Pemda dan BPS,” jelasnya.

Untuk menghadapi tantangan perubahan data yang cepat, SP2020 akan dilakukan dengan inovasi pendataan SP2020 melalui dua tahapan, yaitu tahapan Sensus Penduduk Online dan Sensus penduduk wawancara.

Kepala BPS Prov Sumsel, Ir. Endang Tri Wahyuningsih, MM mengatakan bahwa Sumsel adalah satu-satunya Provinsi yang melaksanaan rakor dan sosialisasi SP2020 bersamaan dengan yang dilakukan Presiden Jokowi di Pusat. SP2020 akan dilakukan denga metode kombinasi melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dan Ditjen Dukcapil.

SP2020 betujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia Indonesia”. SPO akan dilaksanakan tgl 15 Februari-31 Maret 2020 dan Sensus Wawancara Juli 2020.

Lihat Juga  Kenalkan Kopi Lahat dan Duku Komering ke Kroasia

Cara mengisi Sensus Penduduk Online yang dilaksanakan pada yaitu:

  1. Buka Aplikasi browser internet pada perangkat telepon genggam, tablet, laptop, atau computer
  2. Buka laman resmi sensus.bps.go.id dan lakukan login
  3. Isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap
  4. Unduh bukti telah berpartisipasi pada SPO pada tampilan terakhir
  5. Selesai

Rakor ini dihadiri oleh 200 peserta yang berasal dari OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. Turut hadir Kadis Kominfo Prov Sumsel, H. Ahmad Rizwan, SSTP,MM, Kadis Dukcapil Prov Sumsel, Herfiansyah Djarab, SE, MM., dan Inspektur Prov Sumsel, Bambang Irawan, SE., MM., Ak., CA. (imn)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker