Serikat Pekerja Ancam Demo Tolak Omnibus Law

MataPublik.co, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ancam bakal aksi demo besar tingkat nasional pada 16 Januari 2019, untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Massa diperkirakan berjumlah ratusan ribu orang lebih. Dan aksi demo bakal dilakukan menyebar, tidak hanya di Jakarta.
“Aksi tidak hanya dilakukan di gedung DPR RI, Jakarta. tapi juga bakal dilakukan di beberapa provinsi dan kota-kota besar di Indonesia,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, di Konfrensi Pers KSPI, Jakarta pada Sabtu (28/12).
Menurut Iqbal, jumlah buruh yang akan ikut aksi besar menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja di DPR sendiri, berjumlah 20 hingga 30 ribu orang. “Kita juga akan mengajak serikat pekerja lain untuk ikut aksi ini,” kata dia.
Aksi demo besar ini termasuk tiga cara menolak omnibus law UU Ketenagkerjaan. Sisanya ialah menggugat sebagai warga negara dan memohon kepada DPR RI untuk menghapuskan rencana RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Kami tidak hanya mendemo soal omnibus law, tapi juga soal PP No.78 tentang pengupahan yang selama ini diperjuangkan. Kalau misalnya aspirasi kami tidak didengar, kami akan aksi terus menerus,” tambah Iqbal.
Sementara itu, saat ini pemerintah kembali mengutak-utik sejumlah aturan terkait ketenagakerjaan seperti fleksibiltas jam kerja hingga tenaga kerja asing. Aturan soal ketenagakerjaan itu nantinya akan diatur dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Salah satu hal yang sedang dikaji dalam aturan tersebut yakni sistem upah berdasarkan jam dan kemudahan bagi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. (pss)