Setelah Ibunya Marah, Mawar Cerita Diperkosa Ayah dan Paman Kandung
BANYUASIN – Kasus Pemerkosaan Mawar (15) oleh Ayah dan paman kandungnya sendiri, di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin terungkap, setelah sang ibu kandung memarahi korban.
“ Ya, berawal ibu kandung korban DN, marah dengan Mawar, di usia 15 tahun korban ketahuan sudah mempunyai pacar. Dimana ibu korban berharap anaknya tidak boleh mengenal cinta di usianya masih belia,” kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni.
Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, Ibunya akan mengancam Mawar untuk melaporkan kepada ayah kandungnya, jika masih berpacaran.
“ Na, ketika sang ibu akan bilang kepada ayah kandungnya, korban baru la membuka kasus ini, dan menceritakan bahwa dia sudah diperkosa ayah dan paman kandungnya sejak usia 9 tahun, kelas 4 Sekolah Dasar. Saat mendengar cerita anaknya, sang ibu merasa kaget dan terpukul, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Kelapa,” kata Masnoni.
Anggota langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua pelaku yaitu ayah dan paman kandung korban.
“Tersangka sempat mengelak tidak melakukan perbuatan itu. Setelah dilakukan visum, kita menemukan adanya tanda kekerasan di alat vital korban,” ujar Masnoni, dikutif dari halaman KOMPAS.Com
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan pertama kali terjadi pada 2015 lalu.
Menurut polisi, kondisi kediaman korban yang sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejat. Korban sebenarnya sudah memilih tinggal di rumah neneknya untuk menghindari Ayahnya.
Namun, bukannya mendapatkan perlindungan, gadis 15 tahun tersebut malah diperkosa oleh pamannya sendiri.
Menurut polisi, paman korban terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
“Tersangka ini juga mengkonsumsi sabu. Setiap beraksi selalu menggunakan sabu, baru mencabuli korban, ” singkat dia. (*)