Setya Novanto Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur

MataPublik.co, JAKARTA – Terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat ke Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jumat (14/6/2019). Pemindahan dilakukan setelah beredar foto pria yang diduga Novanto tengah pelesiran di Kabupaten Bandung Barat.
Kasus pelesiran ini bukan kali pertama dilakukan oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Setidaknya tercatat ada tiga ulah Novanto yang menjadi sorotan masyarakat sejak divonis 15 tahun penjara pada April 2018 lalu.
Pertama, sel Palsu Setya Novanto sempat diduga menempati sel palsu di Lapas Sukamiskin Bandung. Dugaan itu muncul dalam sidak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Lapas Sukamiskin melalui tayangan ekslusif Mata Najwa pada Rabu (25/7/2018) lalu.
Dalam acara itu, Najwa Shihab mengungkapkan, timnya menemukan informasi dugaan dua terpidana kasus korupsi Setya Novanto dan M Nazaruddin tak menempati sel aslinya.
Najwa juga mengungkapkan barang-barang yang ada di dalam sel Novanto, seperti baju, perlengkapan mandi, perlengkapan makan terkesan tak sesuai dengan Setya Novanto. Najwa menilai, barang-barang pribadi yang ada di sel saat itu tak mencerminkan profil Novanto.
Selain itu, ia mengungkapkan informasi dari dua orang dalam di Lapas Sukamiskin bahwa sel yang ditempati Novanto saat sidak, bukanlah sel aslinya. Menurut informasi dua orang itu, kata Najwa, sel asli Novanto ada di blok timur nomor 3. Beberapa saat kemudian, Menkumham Yasonna Laoly mengonfirmasi bahwa sel yang ditempati Novanto dan Nazaruddin bukan sel aslinya.
Kedua Terlihat di Restoran Padang RSPAD Pada April 2019 lalu, Setya Novanto dikabarkan terlihat di Restoran Padang, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Padahal, Novanto tengah menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto membenarkan bahwa Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto. “Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto,” ucap Ade melalui keterangan tertulisnya.
Ia menyatakan, berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati, pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah. “Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan Pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan,” kata Ade.
Ketiga, beredar foto-foto Setya Novanto diduga tengah pelesiran di Kabupaten Bandung Barat pada Jumat. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya. Dalam foto tersebut, Setnov memakai kemeja lengan pendek putih dan celana panjang.
Informasi beredar, Setnov dalam foto itu tengah berada di toko bangunan, ada pula yang menyebutkan dia bersama wanita dalam foto itu berada di sebuah rumah pamer di Jalan Panyawangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Terkait hal itu, Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberty Sitinjak memindahkan Novanto dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor. “Pemindahan murni karena kejadian hari ini. Itu yang mendasari keputusan saya malam ini,” ujarnya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Jumat (14/6/2019) malam.
Setya Novanto disebutkan izin keluar Lapas Sukamiskin pada 12 Juni 2019 untuk menjalani rawat inap di RS Santosa Bandung. Dia baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB. “Dia tiba malam ini pukul 19.00, langsung kami periksa, di-BAP. Enggak perlu menunggu BAP selesai, kami langsung pindahkan ke Lapas Gunung Sindur, pemeriksaan bisa dilanjut di sana,” kata Liberty.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Utami memastikan, Novanto akan dimasukkan ke sel dengan tingkat keamanan maksimum di Lapas Gunung Sindur. (imn)