Situng Belum 100 Persen Selesai, Ini Jawaban KPU
MataPublik.co, JAKARTA – Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga menyelesaikan 100 persen rekapitulasi suara Pemilu 2019, padahal hasil manual telah diumumkan KPU pada 21 Mei lalu. Berdasarkan lansiran Indonesiainside.id, Senin (10/6) pukul 19:00, tercatat baru 790.290 dari 813.336 TPS atau 97.08411% data suara yang masuk.
komisioner KPU, Ilham Saputra, menyebut lembaganya telah berupaya maksimal dan tetap akan memaksimalkan. Kendati demikian, dia belum bisa menjamin Situng tersebut selesai 100 persen. “Kami kan tetap memaksimalkan, sudah kami upayakan maksimal. Tapi tidak bisa 100 persen, sekitar 99-an persen saja,” kata Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta, Senin (10/6).
Situng tidak bisa menyentuh angka 100 persen itu lantaran beberapa kendala di beberapa daerah. Daerah yang bermasalah itu di antaranya Papua dan Papua Barat. “Dengan pertimbangan-pertimbangan, kondisi di Papua, sinyal dan lain-lain. Misal di Papua dan Papua Barat yang masih banyak bolongnya,” kata Ilham.
KPU tidak memungkiri ada kesalahan yang dilakukan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS). Ilham menyebut salah satu kesalahan itu petugas KPPS memasukan formulir C1 untuk Situng atau hasil penghitungan suara ke dalam kotak suara. “Sehingga kami kemudian harus meminta kepada Bawaslu untuk buka kotak, kemudian setelah di buka baru (discan) dan dimasukin ke dalam Situng,” katanya.
Kesalahan itu diklaim KPU karena petugas KPPS kurang memahami prosedur yang telah disepakati. “Mungkin supervisi kurang, atau pemahaman KPPS kurang, mereka mungkin tidak perhitungkan soal itu,” ucap Ilham.
Ilham mengatakan, KPU tetap berupaya untuk menyelesaikan Situng itu untuk keperluan database. Dia meyakini, Situng yang tak kunjung mencapai angka 100 persen itu tidak akan menimbulkan hal negatif terhadap Pemilu 2019.
Dia beralasan, Situng bukan data resmi yang menjadi acuan pemenang Pemilu. “Tidak, berita negatif apa yang mau dilakukan. Sebab kan sekali lagi, kita sudah disclaimer bahwa ini situng bukan data resmi,” ujar Ilham. (epj)