KESEHATAN

Skrining di Pintu Masuk Mal Menekan Penyebaran Covid-19

PALEMBANG – Kebijakan memasuki fasilitas umum seperti mal atau pusat perbelanjaan di Kota Palembang, membuat masyarakat sedikit terkejut. Tak sedikit juga warga terbalik pulang tak bisa masuk karena belum mendapat vaksin Covid-19.

Sejak akhir Oktober lalu, melalui surat keputusan bersama Gubernur, Kapolda an Pangdam II Sriwijaya memutuskan untuk memasuki fasilitas umum harus melakukan scan barcode via aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari skrining dan untuk keamanan bersama di tempat publik.

Veronika Supervisor Corcom Plaza Palembang saat diminta keterangan mengakui, adanya kebijakan bagi pengunjung pusat perbelanjaan untuk melakukan skrining dipintu masuk. ‘’Ya kita sebagai pengelola  hanya mengikuti instruk pemerintah. Ini juga untuk menekan penyebaran covid-19,’’ ujarnya.

Lihat Juga  Bupati OKUT Tinjau Rusunawa Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Dikataannya, skrining yang dilakukan ini juga termasuk untuk mengetahui status vaksinasi seseorang. Saat ini masih penyesuaian karena masih ada yang tidak paham,” katanya.

Caranya, dengan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, masyarakat perlu mendaftarkan akun untuk masuk ke dalamnya. Apabila sudah mempunyai akun, login dengan alamat e-mail atau nomor telepon yang didaftarkan dan masukkan kode OTP.

Lihat Juga  Kontingen PON Terpapar Covid-19 Harus Dapat Pelayanan Kesehatan Optimal

Dalam aplikasi tersebut, akan tersedia menu “Scan QR Code”, dan klik menu tersebut. Pindai kode batang atau barcode yang tersedia di tempat publik yang dikunjungi. Ini memerlukan izin penggunaan kamera.

Sementara, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pusat, dan daerah harus melaksanakan. ‘’Warga perlu melakukan scan barcode via aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari skrining dan untuk keamanan bersama di tempat public,’’ ujar Harnojoyo. (dnn)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button