
BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak main – main melakukan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), terbukti Inspektorat Banyuasin (Irkab) sudah memeriksa beberapa orang saksi, terkait dugaan pungli pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Irkab, Zakirin, ketika diKonfirmasi, mengatakan, Inspektorat sudah memanggil dua orang saksi, terkait adanya dugaan pungli dalam pembuatan Administrasi Penduduk KTP.
“ Sudah Tim audit sudah memeriksakan yang berkaitan dengan dugaan Pungli KTP di Disdukcapil belakangan ini. Namun saat ini masih pendalaman materi dan informasi,” kata Zakirin.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kedua saksi tersebut yaitu Sekretaris Dinas (Sekdin) dan Kabid yang membidangi pembuatan KTP tersebut.
“ Mereka diperiksa pada waktu yang berbeda, Sekretaris dan Kepala Bidang (Kabid), dari materi pemeriksaan tersebut akan kami dalami lebih lanjut, dan juga mendalami informasi lainya. Irkab dalam hal ini bersikap transparan dan profesional, maka kami juga berharap dukungan masyarakat,” pinta dia.
Lalu dia mengatakan, Setelah melakukan pendalaman materi dan informasi, selanjutnya akan segera dilaporkan kepada Bupati Banyuasin.
“ Kami meminta yang bersangkutan untuk kooperatif, dari hasil tersebut nantinya akan kami sampaikan kepada Bupati Banyuasin, untuk rekan – rekan media akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujar dia singat (*)