BANYUASINSUMSEL

Soal Iuran PDAM, Resimen : Bunuh Bae Kami Pak

 

 

BANYUASIN – Kritik pedas yang disampaikan oleh lembaga Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin (RMMB), mengenai retribusi air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah cabang Kecamatan Talang Kelapa.

 

Dalam tulisan spanduk yang dipasang di jalan Palembang – Betung, Kecamatan Talang Kelapa, Rabu (30/10/19)” Tidak Masuk Hukum Akal Air PDAM Tidak Hidup Tapi Disuruh Bayar, Bunuh bae kami pak”.

 

Ketua Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin Sepriadi Pratama, mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk penolakan dengan kebijakan Pihak PDAM Tirta Betuah, yang tidak adil bagi warga di Kecamatan Talang Kelapa khususnya.

 

Lihat Juga  Tidak Dilengkapi Alat Pengaman, Truk Angkutan Kayu Bebas Beraktivitas

“ Ya, sudah banyak yang membubuhkan tanda tangan, sebagai bentuk penolakan atas kebijakan PDAM, dimana warga atau konsumen diminta membayar iuran tunggakan, padahal air selama 7 bulan air tidak mengalir, ini tidak adil,” kata Sepriadi.

 

Lebih lanjut, Sepriadi menjelaskan, konsumen dalam hal ini merasa keberatan, karena apa yang menjadi keputusan pihak PDAM bertolak belakang apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Pemerintah Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera.

 

Lihat Juga  Beredar Kabar, Warga Desa Prajen Diduga Positif Covid-19

“ Kami berharap Pemerintah dan DPRD Banyuasin harus peka terhadap apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Berharap kepada Pemerintah untuk melakukan pemutihan atas iuran tersebut, alasanya jelas selama 7 bulan air tidak mengalir dan warga dibebani untuk membayar iuran,” lugas dia.

 

Sementara itu Dirut PDAM Sri Hartini SE, melalui Kepala Cabang PDAM Talang Kelapa, Dedi Hanafi, ketika dikonfirmasi persoalan tersebut, belum memberikan tanggapan, hingga berita ini diturunkan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker