BANYUASIN – Mencuat isu Kopi 288 menjadi viral belakangan ini di Media Sosial (Medsos), terus mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak, kali ini tokoh pemudah Kabupaten Banyuasin Agus Saputra Holidu angkat bicara soal pinjaman daerah, akan digunakan untuk pembangunan tujuh poros jalan.
Soal Pinjaman dana 288 miliar ke pihak ketiga, tentu hal ini menjadi terobosan baru guna perbaikan infrastruktur, namun sebaiknya anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan fasilitas umum (Fasum) seperti PDAM berbasis ekonomi dan dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
“ Dari hasil kajian kami, asas manfaat dan urgensitas, bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin terlebih dulu fokus pada pembangunan atau pengembangan PDAM, di beberapa Kecamatan padat penduduk seperti Kecamatan Talang kelapa, Banyuasin III, Banyuasin 1 dan Kecamatan Betung, artinya dengan melakukan perbaikan secara merata, tentu akan menambah pelanggan di setiap Kecamatan yang akan menambah pundi – pundi PAD,” kata dia.
Misalkan, lanjut dia, dari beberapa Kecamatan tersebut, dengan asumsi tambahan pelanggan sebanyak 25 ribu jaringan, dalam satu tahun PAD akan bertambah 50 – 15 miliar rupiah.
Asumsi tersebut, dihitung dari penambahan layanan di empat Kecamatan, belum pendapatan dari pelanggan eksisting yang mencapai 13 M per tahun.
“ Dalam jangka 5 tahun dari akumulasi pelanggan yang ada, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan mendapatkan PAD sebesar Rp 175 miliar rupiah. Ditambah lagi perkembangan penduduk sangat pesat dan pembangunan perumahan dan lain sebagainya yang akan menambah peningkatan pendapatan setiap tahunnya,” urai dia.
Setelah persoalan air bersih di wilayah Kecamatan Daratan dapat diselesaikan dengan peningkatan pelayanan dan perbaikan secara menyeluruh, maka tugas lainya untuk ekspansi ke wilayah Kecamatan Perairan sehingga terwujudnya Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera.
“ Formulasi peningkatan PAD melalui PDAM dapat menjadi acuan kita bersama. Dan tidak harus angka terlalu besar untuk memperbaiki jaringan pipa PDAM, tinggal dilakukan perencanaan awal yang matang,” ujar dia.
Mengenai Pembangunan tuju poros jalan, saya kira APBD masih mampu, dengan pola pembiayaan Multiyears Contract secara biaya lebih hemat, mutu terkendali dan tidak perlu membayar bunga pinjaman.
“ Pembangunan jalan di daerah rawah tentu harus memiliki perencanaan awal yang matang, sehingga output dari pembangunan tersebut dapat dirasakan masyarakat. Kami khawatir dengan besarnya dana 288 untuk pembangunan jalan poros di tanah rawa yang memiliki kontur tanah rendah, pembangunan tersebut akan mubazir,” tandas dia. (*)