BANYUASINSUMSEL

Soal Pungli, Inspektorat : Terbukti Disanksi Hingga Terancam Dipecat

 

 

BANYUASIN – Inspektorat Kabupaten Banyuasin tidak tinggal diam, menyikapi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di tubuh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam pembuatan administrasi kependudukan.

 

Kepala Inspektorat Zakirin, mengatakan, kasus ini akan diusut secara tuntas hingga ke akar – akarnya, sehingga dapat mewujudkan cita – cita Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera.

 

“ Hari ini (Kemarin Red), tim sudah memeriksa beberapa orang saksi, adanya dugaan pungli dalam pembuatan KTP. Tentu ini baru awal, dan proses masih berjalan,” ujar dia, Selasa (21/1/20).

 

Lebih lanjut Zakirin menjelaskan, bila mana terbukti, tentu akan mendapatkan sanksi tegas.

 

“ Jika adanya keterlibatan oknum ASN akan diberikan sanksi, dan jika hal itu dilakukan oknum honorer bisa diberikan hukuman baik ringan hingga saksi pemecatan,” tegas dia.

 

Lihat Juga  2024, Muba Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Sumsel 

Inspektorat masih mendalami kasus ini, kemungkinan adanya keterlibatan ASN dan pihak lainya.

 

“ Saat ini masih proses pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan jika terbukti ada oknum ASN yang bermain maka akan ditindak. Sekarang masih proses awal, tentu masih beberapa saksi lainya akan dimintai keterangan,” sambung dia.

 

Diberitakan sebelumnya, Publik kembali dihebohkan oleh ulah oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Banyuasin diduga meminta uang dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebesar Rp 200 ribu rupiah.

 

Dari pesan berantai Whatsapp (WA), adanya pesan percakapan antara oknum pegawai Disdukcapil dengan salah satu warga yang akan membuat KTP harus menyediakan uang sebesar Rp 200 ribu rupiah dengan alasan untuk pengambilan blangko KTP di Operator.

 

Lihat Juga  Apriyadi Langsung Cek Kelapangan Tuntaskan Konflik Petani Sawit di BHL

“ Saya sangat butuh KTP pak, saya coba konfirmasi salah satu staf Disdukcapil Banyuasin, dia menjawab bisa dibantu tapi harus ada uang fulus (Uang Pulsa Red) Rp 200 ribu, “ kata sumber ini menirukan percakapan oknum Disdukcapil tersebut.

 

Lebih lanjut sumber ini mengatakan, sempat terjadi tawar menawar pembuatan KTP. “ Yo aku tawar Rp 100 ribu, dio minta Rp 200 ribu, itu dak makso kalau sanggup bae,” kata dia. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker