NASIONAL

Sofyan Basir Akhirnya Ditahan KPK

MataPublik.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB), tersangka kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. “SFB ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/5) malam.

Sebelumnya, Sofyan tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus kapal pembangkit.

Usai diperiksa, Sofyan mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK. “Pokoknya ikuti proses ya, terima kasih,” ucap Sofyan yang telah mengenakan rompi tahanan KPK.

Lihat Juga  KPK Sita Tumpukan Uang Asing dari Oknum Pejabat PUPR

Pemeriksaan Sofyan oleh KPK pada Senin ini merupakan yang kedua kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/4).

Sebelumnya Sofyan telah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin (6/5). Saat itu, KPK belum menahan Sofyan usai diperiksa. KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam kronologi kasus tersebut, Johannes Kotjo mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dangan PT PLN untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Diduga, telah terjadi beberapa kali penemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo membahas proyek PLTU.

Lihat Juga  Dalam Rapat, Sekda Ditemui Dua Pejabat Disdik Banyuasin

Pada 2016, meskipun belum terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK), dalam pertemuan tersebut diduga Sofyan telah menunjuk Johannes Kotjo untuk mengerjakan proyek di Riau (PLTU Riau-1) karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat.

Kemudian, PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2×300 MW masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Johannes Kotjo meminta anak buahnya untuk siap-siap karena sudah dipastikan Riau-1 milik PT Samantaka. (auj/ant)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker