BANYUASINSUMSEL

Sola Pinjaman Daerah Rp 288 Miliar, Ini Kata Ombudsman

 

 

PALEMBANG – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya angkat bicara persoalan Pejabat tinggi Pemkab Banyuasin rapat di hotel bersama anggota DPRD Banyuasin, di hotel mewah berada di Kota Palembang, beberapa waktu lalu, disinyalir dalam pertemuan tersebut membahas anggaran Pinjaman Daerah sebesar Rp 288 miliar rupiah.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah SH, M Hum melalui Asisten Pemeriksa Laporan Ombudsman Sumsel, Hendrico SH, mengatakan, adanya unjuk rasa puluhan massa ke Polda Sumsel, hal ini sangat disayangkan, bahkan persoalan ini harus segera di tindak lanjuti.

 

“ Seyogyanya, Persoalan ini terlebih dahulu diselesaikan oleh Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuasin, sehingga persoalan ini tidak meluas. Namun kami menayangkan kedua lembaga ini tidak berjalan di rel yang sudah ditentukan oleh Undang – undang. Sehingga polemik Viral Kopi 288 ini terus menjadi konsumsi publik,” Kata dia.

 

Lihat Juga  Apresiasi Angka Stunting di Muba Turun

Lebih lanjut, dia mengenaskan, pihaknya akan menelusuri sejauh mana tindak lanjut dari Inspektorat dan BK DPR Kabupaten Banyuasin. Semestinya kedua lembaga ini berhak melakukan pemeriksaan, akan tetapi hal ini harus dilakukan secara transparan.

 

“ Ya, Sejauh mana hasil dari pemeriksaan dua lembaga ini, apa sanksi yang diberikan ke pihak yang mengikuti rapat di hotel tersebut. Jika terbukti ada sanksi etik, pemecatan bahkan tindak pidana pidana. Kami akan terus memantau persoalan ini, bila mana tidak ada dilakukan, maka Ombudsman akan mengambil alih kasus ini,” tegas dia, dilansir media Sumajaku.com.

 

Lihat Juga  Ovvie Gadis Cantik, Dibawa Kabur Sang Pacar

Sementara itu, koordinator Nasional Corruption Watch (NCW) Kota Palembang Ruben Al Khatiri, dalam orasinya minta Kapolda Sumsel melalui penyidik Tipikor Polda Sumsel, memeriksa Pejabat Banyuasin menggelar rapat di hotel, diduga loby – loby pinjaman daerah sebesar Rp 288 miliar rupiah.

 

“Kami melaporkan adanya indikasi pertemuan pejabat Banyuasin di salah satu hotel berbintang, yang menjadi tanda tanya bagi kami selaku penggerak antirasuah atau anti korupsi” tegas dia. (*)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker