NASIONAL

Sri Mulyani Pecat Pegawai Kemenkeu yang Terjaring OTT KPK

BERITA TERBARUAdanya penangkapan, sudah terpenuhi syarat untuk diberhentikan. Jadi kami melakukan pemberhentian,” kata Sri Mulyani.

 

MataPublik.co, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani memberhentikan pegawai Kementerian Keuangan berinisial YP yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap. YP terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Jumat (4/5) malam.

“Dengan adanya penangkapan, sudah terpenuhi syarat untuk diberhentikan. Jadi kami melakukan pemberhentian,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/5).

Sri Mulyani juga mengatakan, bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan menjalin koordinasi dengan KPK terkait pengembangan kasus korupsi tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan masih menunggu surat penahanan dari KPK terkait kasus tersangka YP.

Lihat Juga  Sekda Banyuasin : Saya Diundang, Dewan Memfasilitasi Rapat di Hotel

“Terkait pemberhentian, kami sedang menunggu surat penahanan dari KPK sebagai surat formal untuk melakukan tindakan administratif,” ucap dia.

KPK telah menahan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap pembahasan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018. Keempat tersangka yaitu anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, pihak swasta sekaligus perantara Eka Kamaluddin, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan pemberi suap Ahmad Ghiast.

Lihat Juga  KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati di Lampung

KPK melakukan OTT terhadap keempatnya pada Jumat (4/5) malam di Jakarta dan Bekasi. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo, mengatakan pihaknya telah membebaskan sementara YP sebagai PNS

“Kami menyampaikan SK pemberhentian sementara mengenai pembebastugasan yang bersangkutan dari jabatannya,” kata dia.

Boediarso juga melakukan langkah-langkah pembersihan internal terhadap siapapun juga yang terindikasi, terutama terkait dengan praktik-praktik gratifikasi, percaloan, suap, ataupun KKN. “Kami juga sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses penganggaran, transfer daerah, dan dana desa baik yang berbasis pada formula maupun usulan daerah.

Editor: Bangun Lubis

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker