Sudah Ramai Dilintasi Pengendara Tarif Tol Palindra Rp 6.300
Setelah itu akan dikenakan tarif senilai Rp 900 perkilometer
MataPublik.co, PALEMBANG – Jalan tol Palembang-Indralaya (Palindra) mulai dari gerbang tol Palembang hingga gerbang tol Indralaya sepanjang 22 kilometer, mulai Senin (6/8) sudah bisa dilintasi oleh kendaraan roda empat. Karena belum dibuka secara resmi, untuk sementara pengguna tol masih membayar tiket masuk senilai Rp 6.300.
Namun pihak operasional Tol Palindra tetap mengenakan tarif lama yakni senilai Rp 6.300 untuk satu kali masuk. Nilai tarif tersebut berdasarkan nilai fungsional yang dikenakan pada H-7 lebaran dan dihitung berdasarkan nilai tarif yang dikenakan pada seksi I sepanjang tujuh kilometer.
Belum dikenakannya tarif resmi kendaraan mulai dari pintu tol Palembang sampai menuju ke gerbang tol Indralaya. Karena pihak operasional Hk Tol Palindra masih menunggu petunjuk dari pusat mengenai besaran tarif yang nantinya akan dikenakan untuk setiap kendaraan yang masuk.
Pimpinan Proyek (Pimpro) Hk Tol Palindra, Hasan Turcahyo ketika dikonfirmasi mengatakan, karena alasan tertentu banyaknya permintaan dari berbagai pihak yang menginginkan agar jalan tol Palindra segera dibuka. Membuat pihaknya terpaksa harus membuka jalan tol Palindra tersebut secara “temporary” alias belum resmi.
“Berbagai alasan mulai dari kepadatan arus kendaraan di jalur lintas. Sehingga mereka meminta agar tol Palindra sepanjang 22 kilometer segera dibuka,” kata Hasan, Senin (6/8).
Ia menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum tahu kapan secara resmi mulai dilintasinya jalur tol Palindra untuk seksi III. Karena operasional Hk Tol Palindra masih menunggu instruksi dari pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Lanjutnya, mengenai nilai tarif yang akan dikenakan pun belum jelas berapa besarannya untuk setiap kendaraan yang masuk gerbang tol. Karena belum ada petunjuk resmi dari pusat mengenai tarif yang nantinya akan dikenakan untuk satu kali masuk pintu tol.
Namun, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan tarif senilai Rp 900 perkilometer untuk kendaraan jenis minibus. “Tapi nantilah, kita menunggu instruksi dari pusat mengenai besaran tarif. Tentu setiap kendaraan itu berbeda-beda tarif yang akan dikenakan,” jelasnya.
Ia menuturkan, misalnya kendaraan jenis minibus masuk dari pintu tol Palembang hendak menuju ke Indralaya tarif “check in” yang dikenakan senilai Rp 6.300 yang dihitung tujuh kilometer.
Lalu, sesampainya di pintu keluar gerbang tol Indralaya kembali dikenakan tarif. “Besarannya pun saya belum tahu berapa?. Itu nanti pada saat peresmian, nanti baru ditetapkan tarif resminya,” kata Pimpro Hk Tol Palindra.
Pantauan di lokasi, khususnya dari gerbang tol masuk Indralaya, sejumlah kendaraan roda empat baik jenis truk, tronton, angkutan serta kendaraan jenis minibus nampak ramai, begitupun juga pintu keluar gerbang Indralaya, kendaraan terpantau ramai.
Kendaraan yang masuk dari gerbang tol Palindra hendak menuju ke Palembang didominasi kendaraan yang berasal dari arah Kayuagung. Bahkan kendaraan yang berasal dari plat luar Sumsel seperti dari Lampung, Jakarta dan Pulau Jawa lainnya. (iuy)