INTERNATIONAL

Sultan Pahang Resmi Dilantik Sebagai Raja Malaysia

MataPublik.co, PENANG – Sultan Pahang, Abdullah Sultan Ahmad Shah resmi dilantik sebagai raja Malaysia, Kamis (31/1/2019), menandakan awal masa jabatannya selama lima tahun hingga 2024. Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara Kerajaan Malaysia, seminggu setelah pemilihan Sultan Abdullah sebagai raja oleh Dewan Penguasa Malaysia, pada 24 Januari lalu.

 

Sultan Pahang menjadi raja Malaysia menggantikan Sultan Muhammad V dari Kelantan yang mengundurkan diri setelah dua tahun bertakhta. Diberitakan Bernama yang dilansir Channel News Asia, Sultan Abdullah didampingi istrinya, Tunku Hajah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah, tiba di Lapangan Parlemen dan disambut Perdana Menteri Mahathir Mohammad bersama Wakil Perdana Menteri Wan Azizah Wan Ismail.

 

Lihat Juga  Gol Tunggal Ronaldo Mendepak Maroko dari Piala Dunia

Kedatangan Sultan Abdullah disambut iringan lagu kebangsaan yang dimainkan oleh Resimen Band Kerajaan dan hormat senjata menggunakan 21 senapan. Sultan Abdullah kemudian menginspeksi pasukan penjaga kehormatan utama dari Resimen Kerajaan Melayu Batalion 1, sebelum masuk ke Istana Kerajaan untuk mengambil sumpah jabatan.

 

Sultan Abdullah selanjutnya akan menyandang gelar Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong XVI. Sementara pada kesempatan upacara yang sama, sekaligus diambil sumpah jabatan wakil raja oleh Sultan Perak, Nazrin Shah. Sultan Abdullah, yang berusia 59 tahun, diangkat menjadi Sultan Pahang menggantikan ayahnya, Sultan Ahmad Shah, pada 15 Januari 2019.

 

Dia diangkat menjadi putra mahkota Pahang pada Juli 1976, saat masih berusia 16 tahun. Dia pernah menggantikan tugas sang ayah sebagai Sultan Pahang ketika Sultan Ahmad Shah menjadi raja Malaysia, pada 1979 hingga 1984. Sultan Abdullah mempelajari Hubungan Luar Negeri dan Diplomasi di Queen Elizabeth College, Universitas Oxford, dan pernah berlatih di Akademi Militer Kerajaan Sandhurst.

Lihat Juga  Jepang Punya Misi Balas Dendam

 

Malaysia menganut sistem kerajaan di mana jabatan raja akan dijabat bergiliran di antara sembilan keluarga kerajaan setiap lima tahun. Di Malaysia, secara umum raja hanya melakukan tugas-tugas seremonial, sementara tugas pemeritahan dijalankan oleh perdana menteri. Namun, raja juga bertugas menegakkan Islam di negara itu dan restunya dibutuhkan untuk memilih perdana menteri maupun pejabat senior di pemerintahan. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker