NASIONAL

Sultra Ditetapkan sebagai Tuan Rumah HPN 2021

MataPublik.co, Kendari – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, sesuai hasil rapat pleno PWI pusat dan Dewan Pers pada tanggal 9 Januari 2020 di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah menjelaskan, rapat koordinasi penyelenggaraan HPN 2020 dan penentuan pelaksanaan HPN 2021 itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, Ketua PWI pusat Atal Sembiring Depari, Ketua PWI se- Indonesia, Kadis Kominfo se-Indonesia dan Kadis Pariwisata se-Indonesia.

“Rapat pleno penentuan pelaksanaan HPN 2021 berjalan alot, karena sejumlah provinsi mengajukan dan mempresentasikan masing-masing keunggulan daerahnya untuk menjadi tuan rumah HPN, seperti Provinsi Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Sultra,” ujar Syaifullah, Jumat (10/1/2020).

Lihat Juga  HAN 2021, Momentum Bentengi Penerus Bangsa dengan Nilai-nilai ANTIKORUPSI untuk Masa Depan Cemerlang Indonesia

Syaifullah  menambahkan, setelah dua hari rakor, hasilnya diputuskan untuk tahun 2021 HPN ditetapkan di Sultra.

“Penyelenggara HPN dalam bentuk proposal sehingga setiap daerah sebagai penyelenggara hasilnya tahun depan akan mendapatkan kucuran anggaran dari pusat berdasarkan proposal setiap OPD tersebut,” katanya.

Sebagai contoh, Provinsi Maluku penyelenggara HPN tahun 2017 memperolah anggaran dari pusat sebesar Rp17 triliun, kemudian Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 sebesar Rp24 triliun, Provinsi Jawa Timur tahun 2019 sebesar Rp31 triliun.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaerudin Bangun, pertimbangan lain Sultra terpilih menjadi tuan rumah HPN 2021, diantaranya, pada akhir November 2019 Sultra menempati peringkat pertama survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2019 dengan skor 84,84 atau meningkat signifikan dibandingkan survei tahun 2018 dengan skor 73,60.

Lihat Juga  Fiesta Bintang Lima Gelar Fun Gathering Road To Ramadhan 2024

“Angka kemerdekaan pers bukan ditentukan oleh pers melainkan lingkungannya,” papar Hendry Chaerudin Bangun.

Hendry menambahkan, tiga lingkungan obyek survei yang di dalamnya terdapat 20 indikator adalah lingkungan fisik dan politik, hukum dan ekonomi. Pengukuran indeks kemerdekaan pers didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia universal sebagai kerangka kerja untuk membandingkan dan menemukan keadaan kemerdekaan pers antarprovinsi.

Dalam setiap putaran proses survei diakhiri dengan sebuah forum nasional untuk menemukan nilai akhir dari indeks kemerdekaan pers dan merumuskan sejumlah agenda ke depan, demikian Hendry Chaerudin Bangun. (rel)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker