POLITIK

Sumatera Selatan Propinsi Pertama Deklarasi Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Antoni Rois Tokoh Pemuda Sumsel Galang Seluruh Komponen Masyarakat

JAKARTA- Seruan kembali ke UUD 1945 yang asli terus mengema. Sumatera Selatan menjadi propinsi yang pertama melakukan deklarasi disebuah hotel di Palembang pada 1 November 2023. Kemudian baru diikuti oleh proinsi lain dan terakhir deklarasi “Gerakan Kembali Ke UUD 1945 Asli” yang digelar di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (7/11). Deklarasi dipenuhi sejumlah tokoh nasional. Tujuan mereka sama, ingin kembali ke UUD 1945 yang asli, bukan versi amandemen.
Ketua Barisan Rakyat Pejuang Revolusi Konstitusi Sumatera Selatan, Antoni Rois mengatakan, dengan kembali ke UUD ’45 ke masa dulu, maka fungsi MPR akan kembali juga seperti dulu. Saat ini, UUD 1945 sudah diamandemen sebanyak empat kali. Hal tersebut menyebabkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara kehilangan superioritasnya sehingga berjalan seperti tak memiliki kuasa.
Ditegaskan Antoni Rois yang juga tokoh pemuda di Sumsel ini, ada 5 point usulan dari Sumsel sebagai propinsi pertama yang mendeklarasikan kembali ke UUD 1945 ke naskah awal. Pertama, karena sistem tata negara yang semakin liberal dan keluar dari jati diri bangsa. Kedua, amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali pada tahun 1999-2002 menghasilkan kesenjangan keadilan, ketiga dimensi sosial-ekonomi-politik yang semakin liberal dan kapitalistik. Serta keempat, amanat pendiri bangsa sudah jelas demokrasi Pancasila jangan sampai mengkhianati Pancasila. Dan kelima, amandemen UUD 1945 salah arah pasca reformasi awalnya ditujukan untuk membatasi masa jabatan presiden, akhirnya merembet menurunkan fungsi MPR dari lembaga tinggi.
Antoni Rois tokoh Pemuda Pancasila ini menegaskan bahwa Pancasila dan UUD ’45 tidak bisa dipisahkan karena keduanya memiliki keterikatan yang sangat kuat sebagai landasan negara. “Pancasila agar bisa tegak di Republik Indonesia harus digandeng kembali dengan UUD ’45. Artinya, kita harus kembali ke UUD ’45,” ujarnya.
Menurut Antoni Rois, berdasarkan kemerdekaan bangsa Indonesia, Negara ini harus memiliki satu landasan ideal atau ideologi dasar sebagai sebuah negara. Landasan tersebut berupa filosofi dalam Pancasila yang dianggap sebagai perekat persatuan Indonesia. Pancasila memiliki filosofi sebagai grondslag atau dasar, sehingga tidak hanya sebagai slogan, tetapi Pancasila juga memiliki dua fungsi. (zal)

Lihat Juga  Pemerintah-KPU Diminta Segera Evaluasi Pemilu 2019

penulis: rizal afrizal
editor ; dante

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker