pengadilan amerika
-
INTERNATIONAL
Korut Didenda Rp 7,2 Triliun Atas Tewasnya Mahasiswa AS
MataPublik.co, WASHINGTON – Pengadilan Amerika Serikat (AS) memerintahkan Korea Utara (Korut) untuk membayar US$501 juta atau sekitar Rp7,26 triliun sebagai…
Read More »