Tembak Ditempat Oknum Pelaku Pembakar Lahan
MataPublik.co, SEKAYU – Masyarakat dianggap tak mengindahkan maklumat dan larangan aparat. Akibatnya tiap tahun kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selalu terjadi. Kondisi ini membuat Satgas Penanggulangan Karhutla Sumsel mengeluarkan ancaman tembak di tempat kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera.
Hal itu dikatakan Komandan Satgas Karhutla Sumsel Kolonel Arhanud Sonny Septiono kepada Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Barhakam) Mabes Polri Komjen Pol Condro Kirono saat berkunjung ke Palembang, Selasa (13/8).
Danrem 044/Garuda Dempo ini mengatakan, pihaknya memohon kepada Polri agar penegakan hukum kasus karhutla dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu, agar setiap tahun tidak terulang lagi. Kalau seperti ini terus, tidak menutup kemungkinan akan saya lakukan tembak di tempat. Tapi kalau memungkinkan, tentu juga ada SOP-nya. Karena kalau tidak ditakuti seperti itu, mereka akan tetap terus melakukan pembakaran,” ucapnya.
Sejak Januari-Agustus sudah terpantau 791 titik api muncul di wilayah Sumsel. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding musim kemarau Oktober 2018 lalu dengan 663 titik api, mengingat musim kemarau tahun ini belum selesai. Hingga 11 Agustus 2019, sudah 572 hektare lahan yang hangus terbakar di Sumsel dan yang terbanyak terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), OKI, Musi Banyuasin, OKU, serta Musirawas Utara.
36 lokasi kebakaran sudah dipasang police line, sedang dalam proses penyelidikan. 182 orang sudah dipanggil sebagai saksi. Hari ini sudah ditangkap 3 orang di OKI dan Muba sudah jadi tersangka 1 orang. Penanganannya diserahkan ke Polres setempat,” tandasnya.
Sementara itu, Komjen Pol Condro Kirono menuturkan, pihaknya sempat melakukan pemantauan udara untuk wilayah kebakaran di sebagian Sumatera. Hasilnya, Riau terbilang parah, sementara Jambi dan Palembang lebih baik, meski masih ada titik api.
Dengan melakukan status siaga darurat sejak April lalu, menurut mantan Kapolda Riau 2013-2014 ini satgas memiliki waktu yang lebih banyak untuk melakukan sosialisasi pencegahan dengan turun ke lapangan dan memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait kerugian yang ditimbulkan apabila terjadi karhutla.
Namun dengan cuaca kering ekstrim yang terjadi di 2019 ini dibandingkan 2018 lalu, dirinya meminta Satgas Karhutla Sumsel tetap siaga hingga status tanggap darurat dicabut. Selain itu upaya ssosialisasi ke masyarakat tetap perlu dilakukan untuk mengurangi kebiasaan membuka lahan dengan membakar. Ditekankan bahwa pembakar hutan adalah pelaku tindak pidana, diancam dengan penjara dan denda. Sehingga semua orang sadar akan bahaya karhutla ini,” tandasnya. (imn)