Tenaga Non PNSD Akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang akan mendaftarkan 5000 pegawai Non PNSD di BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, di Ruang Parameswara Setda Palembang, Senin (26/10/2020).
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, dan diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Ratu Dewa mengatakan, pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah ada dasar hukum, dari pusat, surat edaran gubernur dan Perwali. “Penganggarannya tahun depan, dari APBD, senilai Rp1,8 miliar sampai Rp2 miliar, untuk sekitar 5000 Non PNSD yang ada di lingkup Pemkot Palembang,” ujar Dewa.
Ia menyebutkan banyak manfaat bagi non PNSD dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini. “Manfaat berupa jaminan terhadap risiko kerja, dampak sosial ekonomi jika terjadi kecelakaan kerja, dan lainnya. Dari rumah ketempat kerja sudah mendapatkan beberapa santunan, saya kira ini hal yang positif.”
Saat ini, baru tenaga non PNSD di Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Nanti kita minta data basenya ke masing-masing OPD, dan kita inventaris lagi mana yang belum. A akan kita suport dengan anggaran APBD, karena ini untuk semua Non PNSD,” kata Dewa.
Sementara itu, untuk tenaga di luar non PNSD, seperti Pekerja Harian Lepas (PHL), termasuk guru honorer, Sekda Ratu Dewa mengatakan akan mencari regulasi yang jelas untuk dasar hukumnya. “Karena ini kaitannya dengan pengganggaran. Jangan sampai salah.”
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Zain Setyadi, mengatakan, saat ini baru ada beberapa OPTD yang mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan dua program BPJS Ketenagakerjaan yang diprioritaskan. “Kita ada empat program, namun kita prioritaskan dua program dulu, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.”
Zain mengatakan, pihaknya juga melihat anggaran Pemkot Palembang. Apabila masih ada, akan diikutkan lagi ke dua program lainnya, yakni Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. “Jaminan Pensiun itu sebagai tabungan mereka.” (min)