NASIONAL

Tenggelamnya Kapal Sinar Bangun di Danau Toba Merupakan Tragedi Kemanusiaan

Masa pencarian pun akan dilakukan selama tujuh hari dan dapat ditambah hingga tiga hari jika diperlukan

MataPublik.co, MEDAN – Jumlah korban Kapal Sinar Bangun terus bertambah. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan jumlah sementara korban hilang akibat tenggelamnya Kapal Sinar Bangun di Danau Toba mencapai 128 orang. Data ini diperoleh dari keluarga yang melaporkan kehilangan anggotanya yang menjadi penumpang Kapal Sinar Kayu.

Sebelumnya dilaporkan 65 orang hilang. Sementara korban yang ditemukan pada Selasa (19/06/2018) hari ini berjumlah 19 orang dengan satu orang meninggal dunia atas nama Tri Suci Wulandari.

Saat ini sebanyak 350 personil tim gabungan Basarnas bersama TNI-Polri diterjunkan guna melakukan pencarian. Masa pencarian pun akan dilakukan selama tujuh hari dan dapat ditambah hingga tiga hari jika diperlukan.

Transportasi penyeberangan di danau Toba, Sumatra Utara tidak sesuai dengan standar operasional. Inilah yang membuat kapal-kapal tersebut tidak memiliki data atau manifest penumpang yang diangkut.

Hal ini disampaikan Direktur Keuangan, Umum dan Publikasi Publik‎ Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba, John M Situngkir, terkait tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun, Senin petang (18/6). “Kapal-kapal kayu milik masyarakat itu, saya naik kapal itu, kemudian berlayar. Saat berlayar baru ditarik biayanya dan dikasih karcisnya. Seharusnya, sebelum berangkat sudah didata penumpang melalui tiket,” kata John, Selasa (19/6).

Lihat Juga  Ini Kata KPAI, Soal Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak SD

John mengatakan, selama ini, kapal motor milik usaha perorangan jauh dari standar pelayaran. Oleh karena itu, dia akan segera melakukan sosialisasi penerapan standar pelayaran transportasi danau Toba.

“Seharusnya kalau naik kapal terlebih dahulu membeli tiket dengan disertai asuransi. Jadi manifestnya ada. Kalau feri di danau Toba sudah memiliki tiket dan menjalani pelayaran sesuai dengan standar pelayaran,” ujar dia.

John berharap insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun dapat menjadi pelajaran bagi semua penyedia jasa transportasi penyeberangan di danau Toba. Dia meminta pemilik kapal bukan hanya mencari keuntungan, namun juga memenuhi standar ‎operasional penyeberangan di danau Toba.

Menurut John, kapal penyeberangan yang memenuhi standar harus memiliki manifest, tidak mengangkut penumpang melebih kapasitas, memiliki pelampung, dan layak beroperasi. “Itu semua untuk lebih baik. Agar transportasi di danau Toba tertata lebih baik,” kata John.

Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bergerak cepat mengatasi musibah tenggelamnya KM. Sinar Bangun di Danau Toba, Kab. Simalungun, Sumatera Utara. Anggota Komisi V DPR RI, Sukur Nababan menjelaskan, Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi juga harus cepat mengusut penyebab kecelakaan ini. “Saya meminta segera agar Kemenhub segera mengirimkan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT untuk menyelidiki penyebab kecelakaan ini,” jelas dia kepada redaksi, Selasa (19/6).

Lihat Juga  Mentan Tunjuk Sumsel Jadi Pilot Project Program Selamatkan Rawa

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta dilakukannya penyelidikan internal di Kemenhub terkait pengawasan alat transportasi dan  operator transportasi.  “Bagaimana bisa standart  aspek komponen safety tidak terpenuhi,” sambungnya.

Sukur menegaskan, komponen safety transportasi harus terpenuhi untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang memakan korban jiwa. “Jika (safety transportasi ) dipenuhi maka potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan dan angka jumlah korban jiwa juga dapat diminimalisir,” jelasnya

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi sudah angkat bicara terkait kecelakaan ini. Laporan awal yang dia terima, cuaca buruk memunculkan angin puting beliung di tengah danau mengganggu perjalanan kapal. Saat ini, Budi Karya juga sudah memerintahkan Dirjen Darat bersama Ketua KNKT dan Basarnas dan Dirut Jasamarga ke Danau Toba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (and/tim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker