
MataPubik.co, PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumsel, dijadwalkan akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu, terkait aduan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel nomor urut 4, Dodi Alex- Giri Ramanda, yang meminta dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Sumsel di kota Palembang, Senin (9/7/2018).
Padahal sesuai agenda pleno akan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wib, namun diundur hingga pukul 19.00 wib dihari yang sama. “Pleno diundur, nanti malam sekitar pukul 7 malam,” kata Ketua Bawaslu Sumsel A Junaidi.
Menurut Junaidi, mundurnya jadwal pleno menentukan digelarnya tidak PSU di kota Palembang untuk Pilgub Sumsel, karena laporan dan bukti sedang dikaji. “Tidak masalah mundur, karena batas waktunya sampai malam. Alasan mundur karena kita sedang kaji bukti dan keterangan saksi yang ada,” capnya.
Diungkapkan Junaidi, laporan tim paslon di Pilgub Sumsel sudah diterima dan masih dibahas untuk diputuskan dalam rapat pleno. “Laporan paslon sudah kita registrasi dan sedang diproses di Bawaslu Sumsel dan besok diplenokan untuk ditindaklanjuti PSU atau tidak,” ungkap Junaidi.
Diterangkan Junaidi, pihaknya belum bisa memutuskan atau melihat peluang terjadi PSU, karena pihaknya ingin mengkajinya sesuai aturan yang ada. “Pertimbangan tidak bisa kami sebutkan dan masih kontek kerja. Tapi faktor penting yang bisa menyebabkan PSU jika jumlahnya material banyak dan bisa berpengaruh terhadap angka. Maka PSU jadi jalan keluarnya,” tutur Junaidi.
Ditambahkan Junaidi, beberapa laporan yang diproses pihaknya dan nantinya bisa menjurus ke PSU, soal DPT carut marut, tidak dibagikannya fomulir C6, dugaan penggelembungan suara dan Money Politik.
“Kita mencatat DPT sumber malapetaka, dimana sudah 3 kali rakor untuk direvisi, dan kita sudah ingatkan sejak awal,” ujarnya.
Sementara tim paslon Dodi- Giri, Khadafi menyatakan, pihaknya dari awal menolak keseluruhan hasil pleno yang dilakukan KPU Sumsel. “Kami menolak keseluruhan hasil pleno ini, dan kami tidak akan tandatangan berita acara, namun kami meminta salinannya,” ujarnya.
Ditambahkan Kahdafi, pihaknya telah menyerahkan bukti- bukti adanya pelanggaran di sejumlah TPS yang ada di kota Palembang dan berharap bisa ditindaklanjuti.
“Kami sudah melapor ke Bawaslu Sumsel, dan kami sudah serahkan bukti 1.670 TPS di kota palembang untuk dijadikan dasar PSU. Mulai DPT, tidak ada undangan C6, surat suara kurang, dan kita bandingkan partisipasi pemilih sekarang. DPT bermasalah jelas berpengaruh dengan hasil, selain di Palembang kita minta dibeberapa daerah lainnya untuk digelar PSU juga,” tandasnya. (irs)