Tiga Direksi Perum Perikanan Indonesia Ditangkap KPK
MataPublik.co, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengumumkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bogor. Tiga orang direksi Perum Perikanan Indonesia (Perindo) diamankan. “KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang diantaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir,” kata Laode di Jakarta, Senin, (23/9).
Dalam operasi senyap ini tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD30 ribu atau lebih dari Rp400 juta. Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. “Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem,” kata Laode.
Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK, Jakarta. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. “KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK,” ujar dia. (PS)