Tingkatkan Kualitas Udara Perkotaan, (EKUP) Lakukan Uji Emis
MataPublik.co, PALEMBANG – Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kota Palembang, Heni Kurniawati mengatakan, pihaknya akan mengggelar kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) skan dilakukan mulai 09 hingga 11 Oktober, di tiga ruas jalan yaitu Demang Lebar Daun depan Perumahan PLN, Plaju Jl. Residen A. Rozak (Villa Ever Green), dan Jl. Ahmad Yani di SPBU Coco Plaju.
Adapun EKUP Ini terdiri dari Tiga hal, yaitu Uji emisi, pemantauan Kualitas Udara jalan raya/Road side monitoring, dan kinerja Lalu Lintas/ traffic counting.
Program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam rangka mengevaluasi keberhasilan pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara sumber bergerak atau dari sektor transportasi.
Saat di wawancarai, Heni mengatakan tujuan diadakannya uji emisi mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan program pengendalian pencemaran udara secara lebih terfokus dan terarah.
“Selain itu tujuan meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan tingkat pencemaran udara dari sector transportasi khususnya Kendaraan bermotor, “Katanya, Selasa (09 Oktober 2018)
Penyelenggaraan EKUP Ini dilakukan untuk mengetahui Kualitas Udara di Kota Palembang.
“Uji emisi dilakukan untuk Kendaraan dengan target pengambilan sampel sebanyak 1500 Kendaraan selama Tiga Hari, sampel tersebut Nantinya di evaluasi di kementerian,”
Harapnya , bagi Kendaraan diharapkan melakukan service kendaraan secara rajin dan teratur di bengkel bengkel. (iuy)
Reporter Tri Jumartini Ilyas