POLITIK
Timsel Melakukan Pleno Penetapan Perangkingan Administrasi Berkas Calon Anggota KPU Sumsel
Indikator pengalaman kerja, pengalaman organisasi, jenjang pendidikan dan hal lain yang berkaitan dengan kepemiluan
MataPublik.co, PALEMBANG – Penelitian berkas administrasi seleksi calon anggota KPU Sumsel memasuki babak akhir. Tim Seleksi (Timsel) telah melakukan pleno penetapan perangkingan administrasi terhadap 112 berkas calon anggota KPU Sumsel, Rabu (18/7/2019) di Hotel Horison Palembang.
Kabag Program, Data, Organisasi & SDM Sekretariat KPU Sumsel Akhmad Zakir menjelaskan, sesuai tahapan, hasil seleksi administrasi akan ditetapkan hari ini (18/7/2018) dan hasilnya akan diumumkan 19 Juli 2018.
“Sekarang Timsel masih melakukan rapat pleno penetapan calaon anggota KPU yang lulus penilitian administrasi,” ujar nya.
Dia menjelaskan, dalam melakukan perangkingan, 112 berkas calon anggota KPU yang terdiri dari 17 perempuan dan 95 laki-laki tersebut, akan dinilai bobot nya, berdasarkan indikator pengalaman kerja, pengalaman organisasi, jenjang pendidikan dan hal lain yang berkaitan dengan kepemiluan.
Diantaranya, calon pendaftar yang ijazah doktor nilainya 100, sehingga bobotya 50 persen, sedangkan yang S2 nilainya 75 dan bobot 37.5 persen dan S1 nilainya 50 dan bobotnya 25 persen.
“Organisasi yang pernah diikuti juga akan menambah poin penilaian, minimal yang punya kaitan dengan penyelenggaraan pemilu, baik di Ormas maupun yang pernah menjadi komisioner KPU sebelumnya, yang berkaitan dengan pemilu,” ungkapnya.
Indikator penilaian lainnya dilihat dari karya tulis calon terkait kepemiluan, baik dalam bentuk gagasan yang dityangkan di media massa, penelitian, jurnal atau karya tulis lainnya.
“Hal ini untuk memperkuat bahwa calon tersebut memang mempunyai kemampuan dibidang kepemiluan,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sumsel Anisatul Anisatul Mardiah mengatakan, penilian yang dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan sistem penilaiamnya sangat terukur, untuk mencari calon terbaik diantara yang baik.
“Dari Hasil perangkingam adminstrasi ini, akan diambil 60 besar untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni tes tertulis dengan sisten komputer yang akan digelar 24 Juli 2018,” katanya.
Tes tertulis tersebut menyaring 35 calon dengan nilai tertinggi, untuk ikut tahapan berikutnya, tes psikologi. Selanjutnya diambil 30 besar untuk tes kesehatan, diciutkan 20 peserta untuk tes wawancara, kemudian dambil 10 calon mengikuti seleksi akhir tes kemampuan dan kepatutan hingga terpilih 5 nama sebagai anggota KPU Sumsel,” jelasnya.
Berikut Jadwal Tahapan Seleksi Anggota KPU Sumsel
1.Penerimaan Lamaran dan Kelengkapan Berkas Persyaratan 4-12 Juli 2018
2.Seleksi Administrasi/ Kelengkapan Persyaratan (5-17 Juli 2018)
3.Pengumuman Calon yang Memenuhi Syarat Administrasi (19-23 Juli 2018)
4.Tes tertulis dengan metode CAT (24 Juli 2018)
5. Pengumuman Hasil CAT (25 Juli 2018)
6. Tes Psikologi (26 Juli-1 Agustus 2018)
7. Pengumuman Hasil Tes Psikologi (3-7 Agustus 2018)
8. Tes Kesehatan (8-14 Agustus 2018)
9. Tes Wawancara (15-23 Agustus 2018)
10. Pengumuman Calon Anggota (27-29 Agustus 2018)
Pengumuman hasil tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di Kantor Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Jalan Demang Lebar Daun Gang Utama No.04 RT. 05, Kelurahan Demang Lebar Daun,Palembang atau dapat dilihat di website KPU Provinsi Sumatera Selatan melalui http://sumsel.kpu.go.id/.
(Haqulana/kpu-sumsel/hupmas)