MataPublik.co, PALEMBANG – Guna memberikan edukasi terkait pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan mengadakan Sosialisasi yang dinamakan ‘Ombudsman Goes to Kecamatan’.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dari 18 hingga 28 Februari 2019 di 18 kecamatan Kota Palembang bertujuan untuk mengenalkan dan melakukan pengawasan terhadap pemerintah camat terkait peran, tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan Publik.
Lailatul Fitri selaku Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel mengatakan Semua pihak berkomitmen untuk merawat pelayanan publik yg baik dan prima, komitmen dimulai dengan merevolusi mental untuk tidak menerima gratifikasi, pungli, tindakan maladministrasi dan lainnya”, katanya usai memberikan Sosialisasi di Kecamatan Gandus, Kamis (21/02/2019).
Ia menambahkan, kecamatan Gandus menjadi kecamatan ke tujuh dan siang nanti dilanjutkan ke Kecamatan Kertapati.
Ricky Fernandi, Camat Gandus menyambut baik acara Sosialisasi ‘Goes to Kecamatan’ yang di gelar oleh Ombudsman.
“Dengan adanya Sosialisasi kedepan bagaimana pelayanan masyarakat lebih baik dan prima, saya harap kegiatan tidak hanya di tingkat Kecamatan, tapi di tingkat lain juga di terapkan.” katanya.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran UPTD, Kapolsek, Tokoh Masyarakat, RT, RW dari 5 Kelurahan Gandus. (iuy)
reporter : tri sumartini
Reporter Tri Jumartini Ilyas