PALEMBANG, MataPublik.co – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan garda terdepan dalam mendeteksi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Oleh karena itu Ketua RT RW dihimbau untuk meningkatkan peranannya dalam menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing.
Himbauan ini disampaikan Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib pada sosialisasi Perda Kota Palembang tentang Pembentukan RT RW, Rabu (16/5). Sosialisasi diikuti seluruh ketua RT dan RW se-Kecamatan Bukit Kecil.“Bila ada orang yang tidak dikenal berkeliaran di lingkungan sekitar RT RW, sudah sewajarnya untuk ditanya maksud dan tujuan mereka, bila perlu tanyakan identitasnya. Bila ada hal yang sekiranya mencurigakan, segera dilaporkan. Apalagi mengingat perkembangan situasi keamanan seperti sekarang ini,” ujar Najib.
Pada kesempatan itu, Najib mengingatkan RT RW untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak (Pemilukada) pada 27 Juni 2018. Sebagai sosok panutan, ketua RT RW diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi warga dalam menggunakan hak pilihnya. “RT RW ini peranannya sangat strategis, dan merupakan mitra dari Pemerintah. Tugas RT RW ini berat, 24 jam harus selalu siaga. Oleh karena itu Pemerintah Kota Palembang menaikan insentif RT RW dari Rp 300.000 menjadi Rp 600.000 per bulan,” ujarnya.
Sementtara itu, salah satu warga Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame, Intan Sari menuturkan cukup khawatir dengan pemberitaan terorisme di daerah lain. Ia berharap keadaan kota ini tetap aman terkendali, sehingga warga tidak perlu mencemaskan kondisi serupa. “Campur aduk rasanya dengar berita terorisme. Semoga kita aman saja,”kata dia. (yri)