MataPublik.co, BATAM – Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama (Laksma) TNI Arsyad Abdullah mengatakan, pihaknya menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster atau baby lobster di perairan Batam, Kepulauan Riau yang akan diselundupkan ke Singapura, Selasa (12/3/2019).
Arsyad mengatakan, benih lobster yang diamankan sebanyak 44 styrofoam atau 1.399 kantong. Dengan rincian 41 styrofoam atau 1.293 kantong jenis pasir sejumlah 235.438 ekor dan 3 styrofoam atau 106 kantong jenis mutiara sejumlah 9.664 ekor.
Jika ditaksir nilainya mencapai Rp 37,2 miliar. “Total baby lobster 245.102 ekor dengan nilai yang berhasil diselamatkan setara Rp 37,2 miliar,” kata Arsyad melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Penangkapan berawal dari informasi tim Hanoman yang mendapatkan informasi dari tim 1 (cucuk) yang bertugas memberikan informasi apabila ada speed boat yang melintas masuk dari wilayah Batam menuju Singapura dengan kecepatan tinggi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim 2 SB Hanoman melaksanakan pengejaran dari daerah Sugi hingga perairan Teluk Bakau. Di sana petugas mengamankan speed boat tanpa nama di posisi 00°.55′.54″ N 103°.47′.54″ E “Speed boat tanpa nama akhirnya berhasil diamankan, bahkan pelaku sempat kabur dan menabrakan speed boatnya ke daratan (dikandaskan) di bakau,” jelasnya.
Saat ini benih lobster tersebut sedang dilakukan penyegaran di laboratorium kantor Stasiun KIPM Batam guna persiapan pelepasliaran yang akan dilakukan Rabu (13/3/2019) diperairan Sedanau, Natuna. (iuy)