INTERNATIONAL

TNI AL Tangkap Kapal Penangkap Ikan Berbendera Vietnam

MataPublik.co, NATUNA – Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap 4 kapal penangkap ikan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB. “Keempat kapal itu diduga menangkap menggunakan trawl (pukat) di Landas Kontinen Laut Natuna, Indonesia,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi persnya, di Bandung, Senin (25/2/2019).

Susi menuturkan, keempat kapal tersebut yakni BV 525 TS dengan muatan 1 palka ikan, BV 9487 TS bermuatan 2 palka ikan, BV 4923 TS dengan muatan 1 palka ikan, dan BV 525 dengan muatan kosong. Namun, saat KRI TOM-357 sedang menggiring 4 kapal tersebut, terdapat kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) bernama Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menerobos masuk ke wilayah ZEE Indonesia.

“Kapal itu melakukan manuver yang mengancam dengan upaya menghalangi pengawalan empat kapal ikan hingga membahayakan KRI TOM-357,” ucap dia.

Setelah dapat mengindar dari manuver tersebut, pasukan TNI AL melanjutkan pengawalan ke Pangkalan Utama TNI AL yang berada di Tanjung Pinang, Riau. Berdasarkan penelusuran, VFRS merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal, Vietnam. VFRS merupakan satuan tugas non-militer yang bertanggung jawab untuk melakukan patroli, monitoring dan surveillance, serta menindaklanjuti pelanggaran hukum serta inspeksi pegiatan perikanan di wilayah perairan Vietnam.

Lihat Juga  Ekonomi Merosot, Presiden Trump Tetap Puji Menkeu AS

“Berkoordinasi dengan tentara Vietnam, Vietnamese Coast Guard, dan Vietnam Border Defense Force, VFRS tercatat memiliki paling tidak 100 kapal pada tahun 2013,” ucap dia. Kapal itu berfungsi untuk melakukan kontrol kegiatan perikanan dan menangkap kapal ikan asing yang masuk ke perairan Vietnam. Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap 4 kapal perikanan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB.

Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap 4 kapal perikanan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB. (Dok KKP) “Dan ini bukan kali pertama dilakukan VFRS saat aparat penegak hukum Indonesia menangkap kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing di Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, pada 19 Februari 2019, kapal VFRS bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal pengawas perikanan Indonesia, KP HIU Macan 01 milik PSDKP KKP menangkap 4 kapal Vietnam di Natuna Utara. “Dulu, Vietnam lakukan illegal fishing tanpa ada pengawalan, sekarang ada pengawalan,” ungkap dia.

Lihat Juga  Kejar-kejaran Skor Terjadi, Perancis Lebih Layak Melaju ke Perempat Final

Sementara itu, Komandan Guspurla Armada I, Laksma TNI Irvansyah menceritakan kronologi penangkapan empat kapal Vietnam. “Modusnya mutar-mutar, sedangkan ukuran kapal kami lebih besar, jadi lebih sulit mutar. Mirip kayak sepeda lawan truk, kami mutarnya agak lama,” ungkap dia.

Begitupun saat kapal Vietnam bermanuver di depan haluan untuk menghalangi dan mencegah kapal ikan Vietnam memasuki perairan Indonesia. “Kami berikan tembahan peringatan dengan peluru senjata ringan namun tidak mereka acuhkan. Kami gemas juga, karena masih bermanuver. Lalu kami berikan tembakan peringatan dengan peluru agak besar,” ungkap dia.

Dalam penangkapan terseut, tidak ada yang terluka. Sebagian ABK dari kapal Vietnam dipindahkan ke KRI TOM-357. “Kemungkinan Jumat baru sampai di Tanjung Pinang untuk proses lebih lanjut,” pungkas dia. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker