BANYUASIN

ULP Banyuasin Dituding Terima Setoran 2,5 Persen

BANYUASIN – Praktek pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banyuasin.

Oknum di ULP Banyuasin diduga memasang tarif 2,5 persen bagi setiap kontraktor.

Penyetoran tersebut diduga berlaku untuk setiap proyek yang hendak dikerjakan.

Baik bentuk proyek fisik maupun pengadaan barang di lingkungan Pemkab Banyuasin.

“Ada setoran mas, jumlahnya 2,5 persen. Itu wajib bagi proyek yang masuk ke ULP,” ujar salah satu sumber yang dapat dipercaya kepada redaksi Fakta Berita.

Lihat Juga  Tubuh Abu Hangus Terbakar, Akibat Tersambar Petir

Penyetoran itu selalu dilakukan di sekitar bulan Februari setiap tahunnya.

“Mereka bilang upah, karena mereka ngurus proyek yang masuk dari sejumlah OPD.”

“Misal proyek senilai Rp 1 Miliar, kami harus setor 2,5 persen. Jadi kami setor Rp 25 juta. Itu ilustrasinya saja,” sambung sumber ini.

Sejumlah kontraktor, ujar dia, mengaku mengeluh dikarenakan sajen wajib dari ULP.

“Berat sekali mas, selain ULP, kami juga harus keluar uang hingga 35 persen ke OPD sebagai pengguna anggaran,” beber dia.

Lihat Juga  Herman Deru Resmikan Sentra Ternak Dompet Dhuafa di Banyuasin

Dia mengharapkan berjalannya pembangunan Banyuasin tak menggunakan embel-embel setoran senilai puluhan persen.

“Begini mas, kalau proyek itu banyak sekali potongannya bagaimana bisa kualitas bangunan menjadi bagus karena kami juga mau cari untung,” ulas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala ULP Banyuasin, Apriansyah membantah tudingan adanya mahar proyek untuk pihak ULP.

“Insya Allah sampai sekarang kami belum ketemu ada yang membawa 2,5 persen itu,” bantah Apri. (Pan)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker